Diduga Lecehkan Profesi Pengacara, Oknum Hakim PA Kota Bandung Resmi Dilaporkan Buana Yudha, S.H., M.H., Dan Rekan, Ke Komisi Yudisial

Diduga Lecehkan Profesi Pengacara, Oknum Hakim PA Kota Bandung Resmi Dilaporkan Buana Yudha, S.H., M.H., Dan Rekan, Ke Komisi Yudisial

Bandung, (kabardesanews.com) - Pengacara Buana Yudha, S.H., M.H., dan rekan asal Kota Tasikmalaya tercatat sebagai anggota Peradi DPC Tasikmalaya, dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan, merasa terusik dan diduga profesinya telah dilecehkan oknum Hakim PA Kota Bandung Jawa Barat. Buana Yudha dan rekan, secara resmi melaporkan oknum hakim PA tersebut, ke Komisi Yudisial ( KY ), dengan nomor Laporan  SP-01/KHBY/X/2024.

Hal ini diungkapkan Pengacara Buana Yudha dihadapan beberapa awak media, Buana Yudha dan rekan, membeberkan terkait pelaporan Hakim PA kota Bandung, perihal ketersinggungannya saat tahapan sidang, Buana Yudha merasa profesinya sebagai seorang pengacara telah dilecehkan dan dihina dengan kalimat yang kurang etis, oleh oknum Hakim PA kota Bandung. 

Menurut Buana Yudha, kami melaporkan dugaan terjadi pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku Hakim yang dilakukan ( majelis Hakim/ Hakim ), pengadilan Agama kota Bandung, yang memeriksa dan mengadili perkara yang mengeluarkan pendapat dengan perkara no register 1028/pdt.p/PA.badg pada 2 Oktober 2024.

Dengan susunan majelis yang tidak mencantumkan nama hakim hakimnya," ungkap Buana Yudha diruang kerjanya yang beralamat di perum Abdi Negara Kecamatan Mangkubumi kota Tasikmalaya, Jum'at (10/11/2024). 

Buana Yudha menjelaskan, persidangan sempat di skor selama lima menit, karena oknum Hakim tidak sejalan dalam persidangan ini. Diduga, perjalanan sidang harus mengikuti selera Hakim. bahkan, bahasa tidak terpuji diutarakan dalam persidangan. 

Oknum hakim melontarkan perkataan kurang baik " Kapan kamu dilantik jadi Pengacara, pengalaman kamu jadi pengacara baru satu tahun setengah saja, bahkan Oknum Hakim berani bicara sudahlah kami ngomong sama Para Pemohon saja (Klien), hal yang paling menyinggung kami sebagai pengacara, oknum Hakim PA itu, menganggap tidak nyambung dan menganggap sebagai kuliah kepada Para Pemohon," kesal Buana Yudha sembari menirukan perkataan oknum Hakim tersebut kepada awak media. 

Selanjunya pihak kami akan melaporkan oknum Hakim PA Kota Bandung, ke pihak Pengadilan Tinggi Jawabarat, terkait pelecehan terhadap profesi pengacara ," pungkas Buana Yudha. 

(Red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama