Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR

Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR

Kab. Tasikmalaya, (kabardesanews.com) – Menyusul penetapan dua orang anggotanya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan sikap resmi bersama para penambang. Minggu (18/03/2025).

Ketua DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Bima, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap akan memberikan pendampingan hukum hingga proses peradilan selesai.

“Kami DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya menanggapi penetapan dua tersangka dari keluarga besar penambang rakyat dengan sikap hormat terhadap proses hukum. Namun, kami juga akan terus memberikan pendampingan hukum bagi mereka,” ujar Hendra Bima.

Lebih lanjut, Hendra Bima mengungkapkan bahwa lokasi pertambangan yang dikelola para anggotanya sebenarnya telah memiliki legalitas awal berupa Surat Keputusan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian ESDM. Selain itu, sejumlah dokumen pendukung yang menjadi syarat pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga telah dikantongi.

Namun demikian, ia menilai bahwa lambannya penyelesaian regulasi dari pihak pemerintah menjadi kendala utama. Berdasarkan Kepmen No. 174, seharusnya Kementerian ESDM segera menerbitkan dokumen acuan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait reklamasi pasca tambang dalam, yang hingga kini belum juga diselesaikan.

“Permasalahan hari ini justru berada di pihak pemerintah. Karena tanpa adanya NSPK tersebut, proses penerbitan IPR terhambat, padahal masyarakat penambang kami sudah sangat siap secara administrasi dan teknis,” tegasnya.

Melalui pernyataan ini, DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya mendesak pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk segera merampungkan regulasi dan legalitas agar IPR dapat segera diakses, tidak hanya oleh penambang rakyat di Tasikmalaya, tetapi juga di seluruh Indonesia.

(red)

Post a Comment

أحدث أقدم