Diduga Oknum Ketua Kelompok PKH Di Desa Cikupa Lakukan Pungli Uang PKH dan BPNT

Diduga Oknum Ketua Kelompok PKH Desa Cikupa Lakukan Pungli Uang PKH dan BPNT

Kab. Tasikmalaya,(Kabardesanews.com) - Sungguh ironis ditengah pemerintah gencarnya membasmi terkait pungli dan potongan dalam proses bansos yang diterima masyarakat, tapi itu bukan menjadi satu efek positif dalam praktek pungli di masyarakat terkait himbauan tersebut bagi para oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Salah satu kejadian memalukan yang ada di salah satu desa di Kecamatan Karangnunggal, yaitu Desa Cikupa, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT), terjadi adanya pungutan liar (pungli) terhadap keluarga penerima manfaat (KPM), Jum'at (01/08/2025).

Program tersebut disalurkan pemerintah sekitar bulan Juli tahun 2025, nyatanya hasil investigasi kabardesanews.com dilapangan, adanya pungutan sebesar sekitar Rp. 350.000 dan 50.000 juga ada yang variatif lagi besaran nominal pungli tersebut, yang mana praktek tersebut dilakukan oleh oknum salah satu ketua kelompok di Desa Cikupa, bukan hanya potongan, kartu ATM pun ditahan oknum ketua kelompok yang seharusnya di pegang oleh KPM itu sendiri.

Dugaan tersebut nyata ketika kabardesanews
com mengkonfirmasi pihak KPM, yang menerima BPNT bantuan tambahan sebesar Rp.400 ribu. Bantuan ini merupakan bagian dari program penebalan atau bonus BPNT yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

"Yang parah lagi ada dari bantuan sosial sebesar Rp.1.000.000 KPM hanya menerima Rp .650.000, selanjutnya variatif rata-rata 50.000, saat dikonfirmasi oknum ketua kelompok inisial KS, uang tersebut berdasarkan musyawarah, dengan alasan untuk warga yang tidak menerima, BAZNAS, dan sangkutan hutang serta kepedulian kepada RT dan RW sanggah KS.

Berbeda jawaban dengan salah satu KPM yang dikonfirmasi kami awak media yaitu inisial HR, dirinya tidak pernah menerima uang sebagaimana yang sudah ditentukan yaitu Rp. 1.000.000, pertama hanya menerima Rp.400.000, namun setelah ada yang memberitahu bahwa jumlah bantuan seluruhnya sebesar Rp. 1.000.000 dikembalikan menjadi semuanya sebesar Rp. 650.000.

Dari mendapat bantuan menurut HR, saya belum pernah tahu berapa jumlah bantuan tersebut, karena saya belum pernah mencairkan sendiri, kartu ATM semua KPM dipegang ketua kelompok, dengan berbagai alasan agar mudah ketika pencairan, saya tidak tahu apa-apa ya nurut saja,"  ungkap HR.

Yang jadi pertanyaan, kemana peranan pihak-pihak terkait diantaranya pendamping, serta aparat pemerintahan yang seharusnya terjun ke lapangan melihat dan menyikapi penomena ini, masyarakat selalu jadi korban pembodohan, masyarakat sering dijadikan obyek kepentingan, memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat, maka ini akan jadi preseden buruk kedepannya.

Setelah berita ini diturunkan, pihak oknum ketua kelompok bersama ketua kelompok tingkat desa mengadakan pertemuan, membahas dan mengembalikan uang kepada pihak KPM, semoga ini menjadi perhatian serius dari semua pihak, khususnya di wilayah Kecamatan Karangnunggal.

 (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama