Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Melalui Sosial Media Kini Warga Asemdoyong Laporkan Ke Polres Dugaan Pencemaran Nama Baik Usai Melihat di Media Sosial Facebook
Jateng, Pemalang , (Kabardesanews.com) - Seorang warga berinisial T bersama ibunya resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Pemalang pada Jumat malam, 19 September 2025. Laporan ini dipicu oleh sebuah postingan di media sosial Facebook yang dinilai menyudutkan serta menyinggung kehormatan keluarga.
Menurut T, unggahan yang dibuat oleh N berisi pernyataan bernuansa mistis yang seolah-olah menggambarkan adanya tanah kuburan dan kemenyan yang diletakkan di sebuah usaha. Meskipun tidak menyebut nama, T menilai isi postingan tersebut menggiring opini publik yang mengarah kepada almarhum ayahnya.
"Awalnya saya tidak menghiraukan karena tidak ada nama. Namun setelah membaca komentar dari K, komentar itu secara jelas menyebut usaha keluarga kami. Dari situlah kami merasa nama baik keluarga tercemar," ujar T saat ditemui di Polres Pemalang.
Isi komentar yang dipersoalkan
Masih menurut T, komentar K menyinggung usaha warung ayam bakar milik keluarganya dengan menyebut adanya bungkusan kain mori berisi tanah kuburan, gabah, dan kemenyan. Hal itu membuat keluarga merasa tersudut, apalagi usaha tersebut dikaitkan dengan hal-hal mistis.
T mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada N, namun jawaban yang diterima justru dianggap menyinggung. "Jawabannya menyebut kebetulan berbarengan dengan meninggalnya Bapak saya, bahkan menyinggung soal arwah nyasar. "Saya tidak terima, karena Bapak saya meninggal sepuluh hari lalu," tegas Ibu T.
Postingan di media sosial itu diketahui sudah dihapus, namun komentar K sempat masih terbaca pada pagi hari. Laporan kemudian disampaikan ke Polres Pemalang. Selain membuat laporan, T bersama keluarga menunggu tindak lanjut dari kepolisian, termasuk kemungkinan penerbitan surat somasi kepada pihak terlapor.
"Kami sebagai keluarga siap membuktikan kalau memang orang tua kami yang dituju. Bahkan Ibu saya siap dengan sumpah Al-Qur’an. Tapi karena ini sudah menyangkut kehormatan keluarga, jalur hukum tetap kami tempuh," tambah T.
Langkah kepolisian dan hak jawab
Polres Pemalang telah menerima laporan tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih menunggu tindak lanjut aparat kepolisian, sementara pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi.
(Budi S)