Kawal Kasus Santriwati Hamalatul Qur'an Sukoharjo, Tasik Usik Tuntut Kapolda Jateng Dipecat
Tasikmalaya, Kabardesanews.com - Gelombang keprihatinan dan kemarahan atas peristiwa penggerebekan asrama santriwati Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, kini bergema hingga ke Kota Tasikmalaya. Aliansi Masyarakat Tasik Usik hari ini, Jumat 6 November 2026, menggelar aksi damai di pusat Kota Tasikmalaya untuk mengawal kasus tersebut sekaligus menyuarakan tuntutan keadilan yang tegas.
Latar Belakang Kejadian
Peristiwa yang memicu gelombang protes ini bermula dari kabar yang menyebar luas di berbagai media sosial dan mendapat perhatian publik secara nasional: penggerebekan asrama santriwati Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, yang diduga dilakukan oleh Kapolres Sukoharjo beserta jajarannya. Penggerebekan ini dinilai dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan layaknya mendatangi sarang kejahatan, bukan lembaga pendidikan yang mendidik putri-putri bangsa untuk menghafal dan menjaga Al-Qur'an.
Sejak kabar itu terungkap, banyak pihak menyoroti dugaan pelanggaran prosedur, ketidakpatuhan terhadap prinsip perlindungan lembaga pendidikan, serta perlakuan yang dinilai tidak pantas terhadap santriwati dan pengasuh pesantren. Aksi yang dilakukan Tasik Usik hari ini merupakan kelanjutan dari gelombang keprihatinan yang terus membesar di berbagai daerah, termasuk di Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri.
Aksi dan Pernyataan Massa
Dalam aksinya, ratusan warga dan elemen masyarakat Tasikmalaya berkumpul dengan tertib. Mereka menyoroti bahwa pesantren adalah rumah belajar, tempat menjaga kemuliaan Al-Qur'an, bukan objek yang harus diserbu dengan kekuatan bersenjata.
"Kami kawal kasus ini. Santriwati itu anak-anak kita, penjaga Al-Qur'an. Perlakukan mereka dengan adil dan bermartabat." — tegas orator aksi di hadapan massa.
Pihak Tasik Usik menegaskan, tindakan yang terjadi di Sukoharjo sangat disayangkan dan mencoreng marwah institusi Polri. Lembaga pendidikan agama harus dihormati, tidak diperlakukan layaknya tempat yang penuh kecurigaan tanpa bukti yang kuat dan prosedur yang sah.
Empat Tuntutan Keras Tasik Usik
Aliansi Tasik Usik menyampaikan empat tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti:
1. Kapolda Jawa Tengah Harus Dicopot dan Dipecat
Dinilai gagal menjalankan fungsi pembinaan terhadap jajarannya, serta membiarkan anggotanya bertindak arogan dan melanggar norma terhadap santriwati di pesantren.
2. Mabes Polri dan Komnas HAM Turun Langsung ke Lokasi
Diperlukan investigasi yang transparan dan independen ke Sukoharjo untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur hukum dan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa penggerebekan tersebut.
3. Kapolres Sukoharjo dan Jajaran Terlibat Diperiksa Propam
Pihak yang terlibat langsung dalam penggerebekan harus segera diperiksa oleh Divisi Propam Polri dan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat luas.
4. Hentikan Segala Bentuk Intimidasi
Segala bentuk tekanan, ancaman, maupun intimidasi terhadap santriwati dan pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an harus segera dihentikan demi keamanan dan ketenangan semua pihak.
Penegasan dan Penutup Aksi
Tasik Usik menegaskan bahwa perjuangan ini belum selesai. Mereka akan terus memantau perkembangan kasus dan mengawal setiap prosesnya sampai ada kejelasan yang memuaskan masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan, pencopotan, dan sanksi tegas terhadap pihak yang bersalah. Kasus ini bukan hanya soal santriwati di Sukoharjo, tetapi soal bagaimana kita memperlakukan lembaga pendidikan dan anak-anak kita di seluruh Indonesia."
Aksi damai berlangsung dengan tertib dan kondusif, berakhir pada pukul 15.30 WIB. Tasik Usik berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan memantau langkah pihak berwenang dalam menindaklanjuti kasus ini. Peristiwa ini menjadi pengingat bersama bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan dibangun dari sikap hormat, adil, dan transparan dalam setiap langkah yang diambil.
**( Gilang )**
Posting Komentar