LADANG GANJA BERHASIL DI UNGKAP SATUAN NARKOBA POLRES TASIKMALAYA DI BANTARKALONG


Kab. Tasikmalaya ( kabarDesaNews.com)- Ladang ganja berhasil di ungkap Polisi Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya, di lahan sayur milik seorang warga, yang berlokasi di Curug Parana Datarandu, Sukamaju Bantarkalong, Kab. Tasikmalaya, Sabtu (16/10/2021).

Polisi Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil menemukan 3 pohon ganja siap panen yang di tanam dalam polibag, serta 27 pohon ganja yang di tanam di sela-sela tanam cabai.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, membenarkan," bahwa anggotanya berhasil mengungkap ladang ganja di pegunungan, dan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya masih mengembangkanya," ujarnya.

Dalam pengungkapan ladang ganja ini di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Dedih Praja, KBO Ipda Caryadi, dan Kanit Bripka Ilyas Adam, telah mendatangi di mana lahan ganja itu di temukan yaitu di sebuah lahan pertanian sayur seluas 280 meter persegi yang berada di perbukitan, petugas benar mendapati ada ladang ganja di lahan milik salah seorang warga.
Ukuran pohon ganja ini, kurang dari satu setengah meter dan sejumlah pohon ganja lainya masih isian dua pekan, jadi dalam pengungkapan ini ada 30 pohon ganja semuanya," terang Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, Akp Dedih Praja.

Guna mengelabui para petugas, pelaku penanamannya ganja dengan melalui tumpang sari, yaitu pohon ganja di tanam dengan pohon cabai, setiap dua meter terselip satu batang pohon ganja," tuturnya.

Dalam pengungkapan ini, pihak Kepolisian Satuan Narkoba polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pemilik lahan yang bernama Iwan alias Patek, serta barang bukti berupa pohon ganja , ganja kering, pupuk dan polibeg. Dan Polisi masih terus mengembangkan dan memburu pemasok bibit ganja tersebut," tambahnya.

Pelaku mengaku sudah dua kali panen ganja. Ganja kering yang di panen hanya untuk konsumsinya, dan kini pelaku masih dalam pemeriksaan terus oleh anggota," pungkasnya.

(MR TIM).




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama