Sehubungan Viralnya Sang Jendral Bintang Tiga Diduga Gadungan Ditangkap Polisi

Sehubungan Viral di duga Polisi gadungan berpangkat KOMJEN, Kapolsek Sodonghilir tindak lanjuti Wawancara dengan pihak keluarga terutama Istrinya.

Polsek Sodonghilir pada hari sabtu tanggal 05 Maret 2022 sekira pukul : 13.00 wib telah dilaksanakan wawancara  dengan istrinya  YD (terduga), Sehubungan dengan Viralnya Polsek Duren Sawit mengamankan seseorang menggunakan pakaian dinas anggota Polri berpangkat Komjen Pol. Dugaan gadungan, sabtu (5/3/2022).

Pada hari sabtu tanggal 05 Maret 2022, sekira jam 13.00 Wib di sekitaran ruangan Reskrim Polsek Sodonghilir Polres Tasikmalaya, telah dilaksanakan wawancara dengan istri YD Sang Jendral Bintang Tiga tersebut.

Selanjutnya IDENTITAS DIDUGA ORANG YANG DIAMANKAN OLEH POLSEK DUREN SAWIT, YD (diduga), dengan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) kelahiran  Cimahi 06 Juni 1980, bekerja Karyawan Swasta, Kp. Cikole IV Rt. 009 / Rw. 002 Desa Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya.

 "DS istri dari terduga merupakan warga alamat Tasikmalaya 12 September 1986, Wiraswasta, Kp. Cikole IV Rt. 009 / Rw. 002 Desa Raksajaya, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya.

Hasil wawancara dengan  DS sang istri, benar bahwa Saudara  YD adalah suaminya dan membenarkan pula  bahwa yang viral adalah suaminya," terangnya.
 
 telah menjadi suami istri sejak 20 September 2012, Saya merupakan seorang janda membawa 1 anak, dan sang suaminya perjaka, sekarang semuanya mempunyai 3 anak dari selama ini berumah tangga.

" Bahwa sebelumnya pernah tinggal di Cimahi, sekitar bulan Juni 2020 pindah ke Desa Raksajaya, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya dan menetap sampai dengan sekarang," jelasnya.

 Sepengetahuan istrinya bahwa suaminya saudara YD bekerja sebagai proyek atau pemborong.

 Sejak akhir bulan Desember 2021, suaminya berpamitan untuk bekerja sampai dengan sekarang belum pulang. Untuk komunikasi masih berjalan lancar sebelum adanya permasalahan seperti ini.

 Suaminya masih mengirimkan uang untuk memetuhi kebutuhan yang terakhir melalui M Transfer Bank Mandiri dengan norek an. istrinya pada hari selasa tanggal 01 Maret 2022, sekira jam 15.27.42, sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).  Dirinya tidak mengetahui bahwa suaminya melakukan perbuatan seperti yang diberitakan.

 Uang yang dikirim dari suaminya digunakan sebagian untuk membayar hutang dan sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari hari," tandasnya.

Kata istrinya sebelumnya suaminya pernah mengatakan bahwa suaminya pernah ingin menjadi anggota Polri.

Polsek Sodonghilir mendatangi ke rumah kediaman istrinya guna melakukan wawancara dan mengambil Foto / Dokumentasi dan pihak Polsek Sodonghilir sudah  Koordinasi dengan pemerintah setempat yaitu  Kepala Desa Raksajaya, agar tidak berdampak negatif terhadap keluarga terutama terhadap istrinya dan anak-anaknya dari viralnya  suaminya tersebut. (red.)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama