Sebanyak 1.275 Nakes Kabupaten Tasikmalaya Unjuk Rasa Di Gedung Bupati Tuntut Akomodir Pengangkatan PPPK


Sebanyak 1.275 Nakes Kabupaten Tasikmalaya Unjuk Rasa Di Gedung Bupati Tuntut Akomodir Pengangkatan PPPK

Kab. Tasikmalaya (Kabardesanews.com) - Tenaga Kerja Kesehetan (Nakes) Kabupaten Tasikmalaya unjuk rasa (unras) di depan Gedung Bupati pada Kamis (14/07), tujuan dari unras tersebut, ada beberapa poin tuntutan pihak nakes kepada Bupati Tasikmalaya dan meminta dihadirkan juga Sekda, Ketua DPRD, KADIS Kesehatan, Direktur RSUD SMC dan Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya.

Dijelaskan Ns. Asep. R. A. S. Kep, saat dihubungi awak media melalui Chatt Whatsaap, Sejatinya ada 7 tuntutan, adapun beberapa point tuntutan tersebut di antaranya, nakes meminta pihak Pemda mengakomodir 1.275 nakes masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), juga meminta tidak dibukanya jalur formasi CPNS/P3K jalur umum sampai semua tenaga kontrak BLUD, BOK yang sudah mengabdi di nakes Kabupaten Tasikmalaya di angkat menjadi P3K.

Selanjutnya masih menurut Asep" kami meminta Kepala Daerah menutup formasi dari luar wilayah Kabupaten Tasikmalaya, ada jaminan dari Kadis Kesehatan dan Dirut RS SMC Kabupaten Tasikmalaya bagi nakes yang mengikuti aksi tidak mendapatkan tekanan, intimidasi dan mengijinkan untuk mengikuti audiensi/aksi selanjutnya sampai tujuan tercapai, segera revisi Perbup Tasikmalaya No. 6 Tahun 2018 tentang pemanfaatan dan pendapatan pada BLUD UPT Puskesmas pada Dinas Kesehatan.

Poin tuntutan ke 6 yaitu segera revisi Perbup Tasikmalaya no. 68 Tahun 2028 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS pada BLUD UPT Puskesmas pada Dinas Kesehatan, untuk tuntutan terakhir adalah segera laksanakan nota Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya.


Ditambahkan Asep, saat ini kami membutuhkan kepastian akan nasib kami kedepannya, karena ada kawan-kawan kami yang sudah mengabdi puluhan tahun masih belum jelas setatusnya, berdasarkan Imformasi, Pemda Kabupaten Tasikmalaya hanya menampung sekitar 47 orang untuk Kuota nakes honorer yang masuk formasi P3K.

Kami menuntut pihak Pemda mengakomodir 1.275 nakes dengan setatus yang jelas, kami menuntut diangkat menjadi P3K atas dasar hukum PP 49 Tahun 2018 Tentang management P3K, tuntutan kami ini tak sebanding juga dengan kebijakan Pemerintah, yang mana 3 tahun kebelakang, kami para nakes menjadi garda terdepan dan dituntut untuk melawan Covid - 19.

Kami merasa kecewa karena pihak-pihak yang kami temui tidak hadir, dalam kesempatan itu hanya hadir para perwakilan yang diantaranya dari Asda,Ketua DPRD komisi IV dan anggota,Kadis kesehatan, perwakilan Kabag kesbangpol dan Perwakilan BKPSDM. jelas Asep. (M. Rahmat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama