Pelaku Dugaan Penganiayaan di Desa Margalaksana, Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Dugaan Penganiayaan di Desa Margalaksana, Berhasil Ditangkap Polisi

Kab. Tasik ( Kabardesanews.com) - Pelaku penganiyaan di Desa Margalaksana berhasil ditangkap Polisi sekitar pukul 19.30 Wib, bertempat di rumah pelaku Kampung Cijolang Rt/Rw.008/003 Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, jum'at (02/09/2022). 

Pelaku AR (28) diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap AFB (27) pada hari Kamis pagi sekitar pukul 01:30 Wib, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kampung Cijolang Rt/Rw.008/003 Desa Margalaksana. 

Kapolsek Sukaraja IPTU Puryono membenarkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada hari Kamis malam sekitar pukul 1:30 Wib, tempat Kejadian  di Wilayah Hukum Desa Margalaksana yang dilakukan Ar terhadap AFB sehinga Koban (AFB) mengalami luka serius di tangan, kaki dan kepala, " terangnya. 

Pelaku AR telah ditangkap Unit Resum Polres Tasikmalaya beserta Anggota Polsek Sukaraja dan anggota Koramil 1214 Sukaraja di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Sukaraja Aiptu Kiki Setiawan dan kemudian di bawa menggunakan Randis Polsek Sukaraja menuju Rutan Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pengamanan dan penyidikan lebih lanjut, "tambahnya.

Adapun keberadaan Korban sekarang masih mendapat perawatan intensif di RSUD dr.Soekardjo Kota Tasikmalaya dengan  kondisi akan dilakukan oprasi urat nadi tangan kanan, " Pungkasnya. 

Pasca terjadinya dugaan penganiayaan tersebut dari kedua belah pihak keluarga melakukan komunikasi dengan baik satu sama lainnya dianggapnya ini merupakan musibah. Atas perkara ini kedua belah pihak menyerahkan sepenuhnya kepihak yang berwajib (MR) 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama