Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Satreskrim Polres Tasik Kota Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur.

Kota Tasik, (Kabardesanews.com) - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencabulan terhadap anak diba ah umur siswi SMP yang terjadi pada hari Minggu (29/01/23) di wilayah Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana pencabulan Siswi SMP  yang dilakukan tetangganya.

"Kami amankan terduga pelaku AL (32), yang merupakan tetangga korban," ungkapnya, Kamis (02/02/23)

Agung menjelaskan,awalnya si kakak korban  mengetahui dugaan kejadian tersebut, kemudian memberitahu ibu korban, dan menanyakannya langsung kepada korban.

"Saat itu pelaku mengajak korban ke kontrakan temannya, kemudian terjadi dugaan pencabulan, dengan mengancam dan memaksa korban untuk menuruti keinginanya," jelasnya

 Selanjutnya, dengan kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

"Laporannya langsung kami tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku dan melakukan penyidikan," tegasnya

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui pelaku  telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korban.

 "Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota," pungkasnya. (MR) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama