Gegara Kecanduan Narkoba, Oknum Polisi Di Polres Tasikmalaya, "DIPECAT"

Gegara Kecanduan Narkoba,Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Di Polres Tasikmalaya,Dipecat

Kab.Tasikmalaya (kabardesanews.com)-Gegara kecanduan narkoba, Oknum Anggota Polri berpangkat Brigadir yang berdinas di Polres Tasikmalaya, Dipecat.

AKBP Bayu Catur Prabowo Kapolres Tasikmalaya, memecat oknum polisi berpangkat Brigadir Yandry Purnama Azie, lantaran yang bersangkutan melanggar kode etik dan penyalahgunaan narkoba.

Diawal tahun 2024, anggota Polres Tasikmalaya diberhentikan karirnya secara tidak hormat, pada Senin/29/1/2024.

“Saya menyampaikan pada dasarnya keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap sodara Yandry Purnama Azie. Semata-mata bukan atas kepentingan pribadi dan ini merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi kedinasan.”Terang AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya kepada wartawan.

Menurutnya, Brigadir Yandry telah melakukan pelanggaran kategori berat. Yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas/kantor dan terus menerus mengkonsumsi narkoba hingga persoalan keluarga.

“Yang desersi, kemudian ada tindakan melawan hukum juga. serta ini merupakan bentuk realisasi maksimal penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum di internal Polri khususnya Polres Tasikmalaya.”Tegas Kapolres Tasikmalaya.

Adapun proses pemecatan tidak dihadiri yang bersangkutan, Petugas hanya membawa foto yang bersangkutan kemudian di coret silang oleh Pimpinan Apel di Polres Tasikmalaya.

“Kejadian yang sangat tidak terpuji ini hendaknya di jadikan cermin bagi personil yang lainnya, agar tidak main main dengan melakukan pelangaran sekecil apapun yang akan berdampak terhadap diri sendiri dan institusi. ”Pungkasnya.

( YC )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama