Miris! Anggaran Program Pamsimas Di Kel.Gunung Gede, Rp.400 Juta, Penerima Manfaat Diduga Dipungut Biaya Rp.300 Ribu Rupiah.

Miris! Anggaran Program Pamsimas Di Kel.Gunung Gede, Rp.400 Juta, Penerima Manfaat Diduga Dipungut Biaya Rp.300 Ribu.

Kota.Tasik, (kabardesanews.com) - Miris! Anggaran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun Anggaran 2023,di Kelurahan Gunung Gede Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, capai kurang lebih Rp.400.juta Rupiah (Empat Ratus Juta Rupiah), namun 100 kepala keluarga penerima manfaat harus bayar Rp.300 ribu rupiah ke Pokmas.

Ironisnya,para penerima manfaat di Kelurahan Gunung Gede dan Kelurahan Talagasari Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya,diharuskan membayar administrasi Rp.300 ribu rupiah per-kepala keluarga yang mendapat penyaluran air dari program Pamsimas tersebut.

Menurut salah satu warga di Kecamatan Kawalu, berinisial JH,"ia mengaku aneh dengan adanya pembangunan Pamsimas di daerahnya, sebab pembangunan Pamsimas di Kelurahan Gunung Gede Kecamatan Kawalu itu, warga harus membayar uang Rp.300 ribu rupiah per-kepala keluarga, kepada Pokmas.

Padahal, untuk anggaran Pamsimas sendiri, sudah disiapkan dari Pemerintah Pusat kurang lebihnya sebesar Rp.400 juta Rupiah (Empat Ratus Empat Puluh Juta Rupiah), masa anggaran sebesar itu tidak cukup untuk Pamsimas, "yang lebih heran, untuk apa uang hasil dari 100 kepala keluarga penerima manfaat itu. Apalagi jika para penerima manfaat berani membayar maka akan segera disalurkan,jika tidak berani membayar maka tidak akan disalurkan, kesalnya, Rabu (24/1/2024).

Saat ditemui Ketua RW 013 Kampung Rancabogo, Kelurahan Gunung Gede Kecamatan Kawalu,Tomi membenarkan, "para penerima manfaat membayar uang sebesar Rp.300 ribu rupiah (Tiga Ratus Ribu Rupiah), itupun hasil dari kesepakatan bersama antara penerima dan para ketua Rt yang lebih dikenal swadaya Masyarakat.

Adapun uang hasil dari para penerima manfaat kita alokasikan untuk pembelian alat penunjang penyaluran air bersih dari Pamsimas atau yang disebut Sambungan Rumah (SR), "ujar Tomi.

Ditempat terpisah, ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Gunung Gede,Panji menyangkal tudingan tersebut, Panji mangaku bahwa uang yang 300 ribu rupiah itu lebih tepatnya hasil kesepakatan rempugan bersama (Swadaya), dengan pengurus setempat Rt/Rw bukan dipungut atau ada unsur paksaan, "Jelas Panji.

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan salah satu program andalan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target Akses Universal Air Minum dan Sanitasi.Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah.

Program Pamsimas berperan mendukung kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan menyediakan dukungan finansial baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas.

Melalui program Pamsimas, air bersih yang bisa digunakan untuk air minum sudah bisa mengalir sampai ke rumah-rumah. Program Pamsimas ini juga memberikan dampak pada urusan sanitasi yaitu dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi bagi lingkungan.

 (Bayu/Team) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama