Pamsimas Di Kel.Gunung Gede Dengan Nilai Pagu Rp.400 Juta Rupiah, Kini Menuai Polemik

Pamsimas Di Kel.Gunung Gede Dengan Nilai Pagu Rp.400 Juta Rupiah, Kini Menuai Polemik

Kota.Tasik, (kabardesanews.com) - Pekerjaan Program  Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat  di Kelurahan Gununggede Kecamatan kawalu Kota Tasikmalaya, dengan Nilai Pagu Anggaran Rp 400.000.000 ( Empat Ratus Juta Rupiah ) kini menuai polemik di Masyarakat.

Pasalnya," warga yang akan memasang Pipa Air Minum di pungut biaya sebesar Rp.300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) dari  100 rumah tinggal, ini jelas sangat membebani sebagian warga yang ekonominya kurang beruntung atau warga yang kurang mampu. 

Saat media kabardesanews.com melakukan cross check ke lokasi salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya menuturkan " memang benar adanya pungutan ke setiap warga yang akan memasang pipa, "Ungkapnya. Kamis ( 31/1/2024 ). 

Diakiunya "Kami warga yang kurang mampu tidak bisa berbuat apa apa karena tidak memiliki uang sebesar itu. Jangankan membayar Rp. 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah )  untuk makan sehari hari pun kami sulit, "Kesalnya.

Seharusnya tidak pilih kasih kami juga sebagai warga punya hak dan kewajiban yang sama, "Tuturnya. 

Media kabardesanews.com mendatangi  Kantor  Kelurahan Gununggede guna pemberitaan yang berimbang dan diterima langsung Lurah Kurniawan,  saat di konfirmasi membenarkan memang ada  pungutan sebesar Rp 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) dari setiap rumah yang akan memasang pipa air minum,namun," Itu pun hasil musyawarah yang dihadiri Rt, Rw dan warga setempat yang akan memasang pipa air tersebut, "Beber Kurniawan. 

Lebih lanjut kurniawan menuturkan pagu anggaran yang  kisaran Rp. 400.000.000. ( Empat Ratus Juta Rupiah ) dan 10% dari swadaya masyarakat baik itu  swdaya tenaga ataupun material, "Jelas kurniawan. 

Setelah pekerjaan selesai di serahkan ke KP SPAM ( Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum ) dan ada lagi pungutan setiap bulannya . "Pungkasnya"  

Ketua Pokmas Kelurahan Gunung Gede kecamatan Kawalu membenarkan, adanya Pamsimas warga bayar Rp.300 ribu ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ),tapi hasil kesepakatan bersama (Swadaya) Masayarakat.

Sampai berita ini ditayangkan kabardesanews.com belum melakukan konfimasi kepada pihak terkait dalam hal ini dinas Permukiman PUTR kota Tasikmalaya.

 ( Asep kodrat) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama