Warga Bantah Statment Kades Cisempur, Dana Pengerjaan Pondasi Polindes Bukan Hasil Swadaya

Warga Bantah Statment Kades Cisempur, Dana Pengerjaan Pondasi Polindes Bukan Hasil Swadaya

Kab.Tasik, (kabardesanews.com) - Beberapa warga Desa Cisempur Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, membantah statment Kades. Dana pengerjaan pondasi untuk pembangunan Polindes bukan hasil dari swadaya masyarakat, melainkan dugaan hasil dari dana talang seseorang yang mencari keuntungan dari Dana Desa setelah Cair.

Pasalnya,"menurut keterangan salah satu tokoh warga Desa Cisempur Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya,berinisial EW. Kades memberikan statment di media online,bahwa dana pengerjaan pondasi Polindes hasil swadaya masyarakat,itu tidak benar.

Jika benar pernyataan Kades Cisempur seperti itu,mari kita buktikan masyarakat mana yang sudah mengumpulkan dana untuk swadaya pengerjaan pondasi Polindes tersebut, Warga hanya ikut swadaya membantu pembenahan tanah saja,Pintanya.Selasa (5/3)2024).

Dan jika terbukti Kepala Desa mengerjakan pondasi untuk pembangunan Polindes menggunakan dana talang,berarti sudah melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, pemerintah dilarang menandantangani kontrak pengerjaan proyek sebelum APBN untuk proyek tersebut turun.

Dana talangan boleh dilakukan apabila untuk kemanusiaan seperti gempa bumi ini sebagaimana telah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Beberapa kasus oknum kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya,yang tersangkut kasus hukum gara gara niatnya membangun Desa dengan mengunakan dana talang yang sifatnya sementara,Namun, pada akhirnya Kades itu sendiri malah terjerat hukum,"kesal sumber.

Padahal menurutnya,untuk mengerjakan pembangunan Polindes itu sendiri,tinggal menunggu anggaran Dana Desa,sudah selesai tidak ada masalah,beber sumber saat dikonfirmasi awak media kabardesanews.com.

(MR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama