56 Juta Modal Bumdes Muncang Mandiri Belum Dikembalikan Oleh "AG"
Kab. Tasik ( kabardesanews.com) - Aset Bumdes berupa pengalokasian dari Dana Desa tahun 2018 yang dikucurkan Pemerintah Desa Muncang, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, sebesar Rp. 100 juta (Seratus Juta Rupiah) diduga di pakai untuk keperluan pribadi Oknum Ketua Bumdes, yaitu sebesar Rp. 57 juta (Lima Puluh Juta Rupiah). Namun, sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan oleh "AG" sang mantan ketua BumDes.
Pemerintah Desa Muncang Kecamatan Sodonghilir, telah mengalokasikan anggaran untuk Bumdes Mandiri sebesar Rp. 100 juta (Seratus Juta Rupiah), dan diperuntukan sesuai pengajuan Bumdes. yaitu, untuk jenis usaha potocopy dan ATK, Agen Brilink dan usaha ternak ayam potong, namun ironisnya tidak sesuai harapan. Malah uang untuk usaha tersebut sebesar Rp. 57 juta diduga dipakai untuk kepentingan pribadi Oknum Ketua Bumdes Muncang Mandiri berinisial "AG".
Saat awak media kabardesanews.com mengkonfirmasi Sekretaris Desa (Sekdes) Muncang, Cucun membenarkan, " bahwa Aset Desa yang di kelola Bumdes Mandiri belum dikembalikan oleh mantan Ketua Bumdes sebesar Rp. 57 juta. Senin (22/04/2024).
Selain itu Pemdes Muncang, sudah berupaya yang terbaik untuk kepengurusan BumDes, agar secepatnya mengembalikan aset berupa uang yang diduga telah pakai oleh oknum mantan ketua BumDes. Pihaknya sudah melayangkan surat panggilan ke 1,2 dan ke 3, agar mantan Ketua Bumdes kooperatif, "ucapnya.
Bahkan Pemdes sendiri telah memberi waktu dan keringanan untuk mantan Ketua Bumdes berinisial" AG " agar mencicilnya, berapapun kemampuan AG yang pastinya pihak Pemdes menerima itikad baiknya. Setelah kami menyampaikan hal tersebut, benar saja AG pernah mencicil namun baru satu kali saja, yaitu sebesar Rp. 1 juta dan ada buktinya berupa resi pengembalian dana bumDes tahap awal, "bebernya.
Cucun berharap agar permasalahan yang terjadi di BumDes Mandiri Desa Muncang, supaya cepat terselesaikan, dan mengembalikan Dana BumDes yang diduga telah dipakai untuk kepentingan pribadi sebesar Rp. 56 juta rupiah dari sisanya tinggal Rp.56 juta rupiah,Harapnya.
Ditempat terpisah, salah satu tokoh yang tidak mau disebutkan namanya," menyayangkan atas apa yang terjadi di BumDes Mandiri Desa Muncang, menurutnya aset Desa harus dijadikan peluang ekomomi bagi masyarakat Desa itu sendiri untuk kedepannya.
Saya minta kepada pihak Pemdes Muncang, agar secepatnya bisa menyelesaikan permasalahan terkait aset BumDes tersebut yang sudah lama tak kunjung dikembalikan oleh pihak-pihak yang diduga tidak bertanggungjawab. Saya percaya bahwa Pemdes Muncang bisa menyelesaikannya.
Dan jika tidak ada penyelesaian, Pemerintah Desa wajib melaporkan ke pihak APH karena sudah bertahun tahun tidak ada penyelesaian. Jangan sampai ada dugaan pembiaran dari.pihak Desa itu sendiri, dan seakan tidak ada masalah "Pungkasnya.
(Ir Ghandi)