Pengawas DPUTR Kota Tasikmalaya Sigap Menerima Laporan Warga
Kota Tasikmalaya, (Kabardesanews.com ) - Pekerjaan /Rehabilitasi drainase kawasan lingkungan permukiman Rt 01 Rw 12 Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya dengan sumber Anggaran APBD Kota Tasikmalaya sebesar Rp. 92.400.000,00,- di duga dijadikan bancakan untuk meraup keuntungan yang lebih besar bagi oknum pemborong yang tidak bertanggungjawab , pasalnya dalam pengecoran drainase tersebut tidak menggunakan campuran pasir dan split 1/2 hanya menggunakan pasir cor. Ini jelas mengurangi speksipikasi, dikhawatirkan pekerjaan drainase ini tidak akan awet hanya seumur jagung dan rusak kembali.
Saat awak mediakabardesanews.com crosschek ke lokasi 29/05/2024 menemui salah seorang warga setempat menuturkan kalau hal dibiarkan saya khawatir berdampak pada lingkungan, ditambahkan pula Cv Sukma Jaya Rifqindo tidak punya etika sama.sekali tidak ada surat pemberitahuan terhadap Rt, Rw dan unsur Muspika Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Di tempat yang sama pengawas DPUTR Kota Tasikmalaya Deni menuturkan menerima laporan dari warga terkait pekerjaan drainase yang tidak sesuai dengan speksipikasi, dengan sigap dan tegas melakukan instruksi kepada Kepala.Tukang dan para pekerja karena pelaksa cv tidak ada dilokasi bongkar atau ditambah volume panjang.
Deni menambahkan tidak akan main main dalam.pengawasan tidak ada toleransi untuk para pemborong / pekerja yang nakal. "Pungkasnya.
Awak media kabardesanews.com mencoba menghunbungi melalui whatshapp pelaksana CV Sukma jaya Rifqindo inisial "R" untuk dimintai konfirmasi sangat disayangkan tidak diangkat.
(Asep Kodrat)