DIDUGA PT SMK MILIK WARGA NEGARA TIONGHOA ( AYONG BEKERJA SAMA DENGAN ABUN) MEMASUKAN TANAH TIMBUN TAMPA IZIN PERTAMBANGAN SIPB/IUP DI DESA BAYAS JAYA KECMATAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU
Kab. Indragiri Hilir, Riau, ( Kabardesanewscom) - Saat awak medai konfirmasi kepada Ayung Nomor WhatsApp terkait galian C tanah timbun yang berada di desa bayas bukan punya saya pak.
Yang jelas kalau urusan penimbunan tanah Bapak langsung cari Pak Abun sebaga penanggung jawabnya pak.
Awak media pun langsung konfirmasi kepada Abun melalui pesan WhatsApp abun mengatakan saya mengambil tanah galian c di tempat pak jawa di sungai baung kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri hulu provinsi Riau kalau saya hanya ambil jasa ngkutan saja Kalau masalah ijin saya tidak tau tanyakan saya kepemilik tamabng galian C kepada Pak Jawa sang pemilik. Selasa (11/06/2024).
Saat awak media konfirmasi pemilik tambang galian C jawa melalui via telpon WhatsApp iya mengatakan benar pak abun ambil tanah timbun galian c di kuari kami kalau masalah ijin kami tidak punya bukan saya saja tapi semua pemilik tambang tidak ada ijin kata jawa.
Menanggapi hal ini, menerangkan, penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"Pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
Dan, pasal 161 menyebutkan, "Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau
Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.00,00 (seratus miliar rupiah).
(Jun)