Partai Non Parlemen Kabupaten Tasikmalaya Bangun Koalisi Dukung Cabup dan Cawabup
Deklarasi Koalisi Partai Non Parlemen Tasikmalaya Bersatu pada Jumat (7/6).
Kab. Tasikmalaya, (Kabardesanews.com) - Sejumlah Partai politik (Parpol) yang tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya sepakat membentuk koalisi yang diberi nama Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) untuk Tasikmalaya maju pada Jumat (7/6/2024).
KPNP untuk Tasikmalaya maju terdiri dari sembilan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Kab. Tasikmalaya pada Pileg 2024.
Masing - masing partai tersebut diantaranya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat, (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kesepakatan sembilan partai non parlemen tersebut, ditandatangani bersama oleh pimpinan tingkat Kabupaten partai masing-masing. Mereka sepakat untuk berkoalisi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, khususnya pada Pilbup.
Ketua KPNP Kab. Tasikmalaya S.Ade Hardi yang didampingi pimpinan partai KPNP mengatakan, pembentukan koalisi tersebut adalah, keinginan bersama partai politik non parlemen untuk ikut berperan dalam mensukseskan Pilgub dan Pilbup 2024.
"Walaupun tidak memiliki kursi di parlemen, tetapi KPNP meyakini, memiliki pemilih yang setia. Jika digabungkan kesembilan partai non parlemen tersebut, maka Partai Non Parlemen akan menjadi besar di tingkat Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, perolehan suara partai politik non parlemen tersebut cukup signifikan untuk dapat memenangkan calon yang akan didukung. Oleh karena itu, semoga kedepan pihaknya bisa membangun kerjasama dengan partai-partai lain yang memiliki kursi di DPRD Kab. Tasikmalaya untuk mendukung Calon Bupati Tasikmalaya dan calon Gubernur Jabar pada Pemilu 2024.
Mengenai tidak masuknya beberapa partai non parlemen lain ke dalam KPNP, kami sudah mencoba berkoordinasi serta mengajak dan mengundang pengurus beberapa partai dimaksud, tetapi, karena alasan tertentu, mereka menyatakan tidak bergabung.
“Tetapi kami di KPNP masih membuka diri kepada kawan kawan partai non parlemen untuk bergabung di KPNP Kab. Tasikmalaya Bersatu,” imbuhnya.
Pembentukan KPNP di tingkat Kabupaten ini, juga akan diteruskan ke tingkat Provinsi yang dibentuk untuk pemilihan Cagub dan Cawagub di daerah masing-masing. Jelas Ade menutup pembicaraan dengan Kabardesanews.com.
(Y. C. iskandar)