CV Sekar Barokah Pemenang Tender DAK SMPN 3 Sukaraja, Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Pekerja & Direksi Kit Memakai Ruangan Sekolah
Kab.Tasik, (kabardesanews.com) - CV Sekar Barokah Pemenang tender DAK Rehab bengunan SMPN 3 Sukaraja kabupaten Tasikmalaya, diduga tidak memperhatikan keselamatan pekerja, pasalnya para pekerja tersebut semua tidak memakai perlengkapan keselamatan seperti Helm, baju rompi, sarung tangan ,dan sepatu Septy, apalagi untuk kantor Direksi kit CV tersebut malah memakai fasilitas (ruangan) sekolah.
Padahal peringatan keselamatan kerja tersebut sudah terpampang didepan pagar sekolah, tetapi sangat disayangkan mereka malah tidak memperdulikannya.
Semestinya pekerja bidang konstruksi wajib diperhatikan harus mematuhi aturan pemakaian alat pelindung diri (APD) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena pemakaian APD itu diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/Men/VII/2010 tentang APD. Semua pekerja wajib mengenakan APD. Hal ini juga menjadi tanggung jawab pemilik perusahaan.
Namun tidak demikian oleh pekerja CV Sekar Barokah selaku pemenang tender pembangunan SMPN 3 Sukaraja justru membiarkan pekerjanya tidak menggunakan APD. hal itu, tentu saja membahayakan bagi pekerja.
Dari pantauan awak media kabardesanews.com, para pekerja dengan sangat berani bekerja di atas ketinggian tanpa memakai alat bantu keselamatan. Mandor pekerja yang seharusnya memberi contoh kepada pekerja lainnya malah dia pun tidak memakainya.
Mandor pekerja yang engan disebut namanya itu, mengaku para pekerja kita bekali dengan pelindung dan pada waktu itu mereka memakai APD ," ungkapnya kepada kabardesanews.com, Rabu (24/07/2024).
Lebih parahnya lagi pihak sekolah yang semestinya menegur atau memberitahukan keselamatan kerja kepada para pekerja , " malah menyuruh menanyakan ke pelaksana yang biasanya ada disini.
(Red)