Miris! Bendera Merah Putih Kusam & Robek Berkibar Di Depan Kantor Desa Cibanteng

Miris! Bendera Merah Putih Kusam & Robek Berkibar Di Depan Kantor Desa Cibanteng 

Kab.Tasik (kabardesanews.com) - Miris! Bendera Merah Putih kusam dan robek berkibar di depan kantor Desa Cibanteng Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya. Diduga Pemdes Cibanteng sepelekan Sang Merah Putih. 

Seharusnya Kepala Desa Cibanteng dan perangkatnya, sebelum memasang sangsaka Merah Putih harus teliti. Karena bendera merah putih salah satu lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  jangan sampai seperti yang terlihat di poto berkibar dengan keadaan lusuh, kusam dan robek. 

Menurut UUD yang berlaku tentang bendera kebangsaan yang rusak robek lusuh terpasang dijelaskan dalam Undang-Undang, dilarang untuk mengibarkan Bendera dalam keadaan robek, rusak, lusuh. Jika hal ini dilakukan akan dikenai sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah). 

Saat awak media berkunjung ke Kantor Desa Cibanteng terlihat di tiang Bendera Merah Putih berkibar terlihat sudah robek dan lusuh diduga dibiarkan berkibar terpasang ditiang tersebut, Selasa (13/08/2024). 

Awak media Pun menyampaikan hal tersebut kepada para perangkat Desa yang berada di kantor, mereka hanya bilang kepada awak media,"ya Pak Nanti saya Ganti kamari anggarana  kango umbul-umbul, (Kemarin Anggarannya habis beli untuk umbul umbul)," ucapnya. 

Dan kami akan segera menyampaikannya kepada Kepala Desa. Karena saat itu Kepala Desa sedang tidak ada di tempat sedang ada rapat," tambahnya. 

Sampai berita ini diturunkan awak media belum bisa bertemu dengan Kepala Desa Cibanteng.

(AN) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama