Dalam Audensinya Ke Pemkot Tasikmalaya, Fordem Pertanyakan Netralitas Serta Disiplin ASN Jelang Pilkada 2024

Dalam Audensinya Ke Pemkot Tasikmalaya, Fordem Pertanyakan Netralitas Serta Disiplin ASN Jelang Pilkada 2024

Kota. Tasik , (kabardesanews.com) - Forum Demokrasi Masyarakat Madani ( Fordem) audensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, diterima langsung oleh Pj. Sekda Asep Goprarulloh yang didampingi Kaban Kesbangpol, Kepegawaian, di ruangan aula BPKAD, Rabu (30/10/2024). 

Dalam audensinya, Sekjen Fordem Tasikmalaya Edi Sahrudin menyampaikan beberapa pertanyaan terkait Netralitas ASN dan disiplin ASN, dan Peraturan Pemerintah no 94 Tahun 2021 di Pilkada Kota Tasikmalaya, tentang kewajiban, larangan , dan hukuman disiplin ASN tersebut. 

Sekjen Fordem Edi Sahrudin, juga mempertanyakan dan menduga adanya pengarahan atau penggiringan ke salah satu calon Walikota pada Pilkada serentak 27 Nopember 2024  mendatang. 

Ditempat yang sama, Kabag Kesbangpol Ade Hendar, mengungkapkan dengan singkat kita sudah melakukan mekanisme yang ada dan patuh pada perundang-undangan," tuturnya. 

Saat diwawancarai media kabardesanews.com, Pj. Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh memuturkan, "bahwa ASN tidak boleh pro aktif dalam pegelaran Pilkada, bukan cuma di Kota Tasikmalaya saja, di kota-kota lainnya juga tidak boleh.

Lebih lanjut  Pj. Sekda menyampaikan, kalau ada pelanggaran-pelanggaran  ditubuh ASN segera laporkan saja kepada KPU ataupun Bawaslu Kota Tasikmalaya " "pungkasnya.

audensi ditutup.dengan penanda tanganan deklarasi antara Sekda Kota Tasikmalaya, Kaban Kesbangpol dan  Fordem.

(AK)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama