Ketua DPC PWRI Kota Tasik Mengaku Kecewa, UPTD PSDA Ciwulan Cilaki Diduga Alergi Wartawan

Ketua DPC PWRI Kota Tasik Mengaku Kecewa, UPTD PSDA Ciwulan Cilaki Diduga Alergi Wartawan

Kota. Tasik (kabardesanews.com) - UPTD PSDA Ciwulan Cilaki diduga alergi terhadap wartawan pasalnya surat audensi dari DPC PWRI Kota Tasikmalaya sampai saat ini belum ada respon dan tidak mau temui untuk Audensi. 

Ketua dan sekretaris PWRI kota Tasikmalaya, sudah beberapa kali mendatangi kantor UPTD Ciwulan Cilaki yang berada di jalan Perintis kemerdekaan Kawalu kota Tasikmalaya, mereka hendak melakukan audensi selalu tidak mendapatkan kesempatan apalagi untuk bisa menemui Kepala UPTD Ataupun perwakilannya. 

Padahal, keberadaan insan pers sudah diatur dalam Undang-undang yang fungsinya menunjang kinerja pemerintah. Dalam hal untuk menunjang program-program pemerintah agar transparan dalam penyampaian informasi, seolah tidak menghargai keberadaan wartawan. 

Bahkan salah satu anggota PWRI Kota Tasikmalaya, sudah dua kali datang dan menemui security untuk minta ijin supaya bisa menghadap Kepala UPTD, dan mengikuti sesuai arahan dengan mengisi buku tamu lantas disuruh menunggu .

Selang berapa menit anggota menunggu, security menyampaikan pesan bahwa, disuruh menunggu dikarenakan masih ada tamu. Kami pun menunggu dari pukul 09.00 WIB sampai Pukul 11.45 tanpa ada pesan baik secara lisan maupun pesan chat .

Saat tamu yang dimaksud oleh security itu keluar, kami langsung menghadap kembali untuk memberitahukan dan scurity menyampaikan bahwa, pihak UPTD ada rapat ," ucap sekurity menirukan  bahasa dari perwakilan UPTD Ciwulan Cilaki

Ketua DPC PWRI kota Tasikmakaya Asep Setiadi mengaku Kecewa terhadap sikap UPTD PSDA Ciwulan Cilaki tersebut, yang dinilai alergi kepada wartawan. 

Tentu ini akan menjadi dampak negatif atau
kurang baik, sikap dari UPTD Ciwulan Cilaki. Ini patut dipertanyakan, secara tidak langsung membiarkan tamu yang akan berkunjung melakukan audensi ataupun berniat silaturahmi ," imbuhnya. 

Dan ini perlu dicurigai kalau salah satu dinas susah untuk ditemui," atau suka menghindar, tentunya akan menimbulkan asumsi negatif terhadap dinas itu sendiri.

"Cobalah kalau memang tidak mau menemui kami, jangan biarkan menunggu sampai ber jam jam. Lantas menyampaikan pesan melalui orang lain , tamu lain yang keluar ini merupakan tamparan atau penghinaan buat kami secara lembaga, " Kesal Asep dengan nada yang tinggi. Selasa (22/10/2024). 

Ironisnya pihak UPTD Ciwulan Cilaki sama tidak merespon terhadap keberadaan wartawan yang ada di Kota Tasikmalaya. 

Padahal sudah jelas dalam UU pers nomor 40 tahun 1999 disebutkan, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan meyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara ,serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, online maupun media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

(Red.)

Post a Comment

أحدث أقدم