Nasabah Keluhkan BTPN KCP Kota Tasikmalaya, Diduga Menunjukan Sikap Buruk Dalam Melayaninya
Kota Tasikmalaya, (kabardesanews.com) - Pelayanan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Kantor Cabang Pembantu (KCP) kota Tasikmalaya ,diduga sangat buruk dan menunjukkan sikap tidak profesional dalam melayani nasabah.
Pasalnya, seorang nasabah bernama Ramono Baroto yang mengajukan pelunasan hutang yang tinggal delapan kali cicilan lagi dinilai sangat merugikannya.
Diungkapkan Asep Rahmat selaku kerabat korban menyebut, kronologis seputar pelayanan terhadap nasabah Bank BTPN cabang Kota Tasikmalaya diduga sangat buruk, sewaktu korban lakukan pengajuan pelunasan hutang yang diajukan ke Bank BTPN, namun ironisnya malah mendapatkan kekecewaan atas sikap pihak Bank, " ungkap Asep kepada media, Senin (28/10/2024)
Menurutnya berangkat dari salah satu nasabah BTPN Cabang Tasikmalaya yang ingin melakukan pelunasan secara awal sebelum jatuh tempo akad sesuai kontrak sebagaimana pada umumnya," kata Asep.
Nasabah Ramono Baroto (korban) mendatangi pihak customer service Bank BTPN pada hari tertanggal 6 September 2024 sehingga munculah prakiraan jumlah kewajiban yang harus di lunasi sebesar Rp. 79 juta sekian dengan rincian pokok berikut finalti dan 3 kali denda yang cukup signifikan.
Sehingga pihak keluarga nasabah terjadi upaya klarifikasi ke pihak Bank dan ke kantor OJK guna mendapatkan keterangan supaya jelas duduk dan akar permasalahanya nomor pengaduan nasabah P 240900600.
Sehingga terjadilah kesepakatan pengurangan dibeberapa point,
namun sangat disayangkan pada saat nasabah melakukan pelunasan angka yang dimunculkan masih tetap pada posisi awal sebesar struk terlampir," tambah Asep Rahmat dengan nada kesal.
Yang di harapkan nasabah ada selisih pengembalian skitar Rp. 9 Juta lebih itu tidak ada, karena salah hitung dari awal ,itu yang jadi sakit hati moral nasabah.
Menanggapi permasalahan tersebut ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya, Asep Setiadi mencoba melakukan klarifikasi tapi sangat disesalkan pihak terkait (Bank) tak mau untuk bertemu dengan kami," kata Asep Setiadi.
Kami sempat telpon via aplikasi WhatsApp dengan salah satu pihak Bank BTPN dengan inisial ( R ) yang menjabat sebagai kepala bidang kredit tetapi sampai hari ini belum memberikan hak jawab," sebut Asep Setiadi.
Sehingga salah seorang pihak keluarga dari nasabah Bank BTPN cabang Tasikmalaya merasa kecewa dan akan melakukan langkah-langkah hukum.
Pihak keluarga berkata, kerugian secara moral dari terjadinya sedikit keributan di lokasi dampak dari kurang telitinya petugas Cs untuk melakukan rekomendasi hasil dari komunikasi dengan OJK.
Diungkapkannya, pengajuan pelunasan telah diajukan kepada pihak BTPN dan telah melakukan koordinasi dengan pihak OJK, akibat kecerobohan Cs BTPN dalam hitungan nominal pelunasan keluarga nasabah, jadi emosi dan terjadi keributan secara moral sangat merugikan nasabah ," pungkas Asep.
(Tim)