Pengedar Obat Haram, Terduga Pelaku Digrebek Warga Dan Digelandang Ke Kantor Polisi Pemalang Berserta Barang Bukti

Pengedar Obat Haram, Terduga Pelaku Digrebek Warga Dan Digelandang Ke Kantor Polisi 

Pemalang Jawa Tengah Minggu 9 /Februari/2025  (Kabardesanews.com) - Pengedar obat haram kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Pemalang. Pasalnya saat transaksi dijembatan Kaliwadas Jatiroyom Kecamatan Bodeh sekitar jam 18:30 wib digrebek warga setempat, Minggu (09/02/2025).

Ironisnya saat pelaku "S" penjual obat haram tersbut menjual dengan terang terangan tanpa ada rasa takut alias blak blakan.

Informasi yang dihimpun oleh kabardesanews.com berdasarkan dari narasumber yang indentitas namanya tidak mau disebutkan, hal itu, warga sudah mengawasi dan selalu membuntuti sampai diamana terduga pengedar obat haram akan menjual obat tersebut dan transaksi.  

Hingga pada titik puncaknya saat pelaku "S" sedang transaksi menjual obat itu tepat dibawah jembatan dekat jembatan dimana tempat untuk tongkrongan disitu warga sekitar 10 orang langsung menanyakan kepada yang bersangkutan,"Jualan apa kamu? tanya warga, pengedar obat haram jawab dengan tegas ,"jualan obat abatan mas katanya pelaku, seketika warga melanjutkan pertanyaan kembali kepada, " pelaku, "obat apa itu?, ini  obat terlarang jelas pelaku, "tirunya.

Akhirnya pelaku dibawa ke Kantor Balai Desa Jatiroyom untuk dimintai keteranganya. Setelah itu, diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Bodeh beserta barang bukti yang terduga bawa untuk langsung digelandang ke Polres Pemalang.

Hingga kini, warga masih menunggu informasi selanjutnya kerena menurut keterangan pelaku barang obat haram tersebut masih ada yang disimpan di kos kosanya di Desa Jatiroyom.

(BD Korwil Jateng).

2 Komentar

Lebih baru Lebih lama