Tasikmalaya, Jawa Barat, (kabardesanews.com) - Sungguh malang nasib yang dialami oleh seorang anak gadis, sebut saja Bunga (15) salah satu warga Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya yang telah menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga oknum pria dewasa berulangkali. Akibat dari tindakan ketiga oknum pria tersebut, saat ini Bunga (Korban) telah hamil selama kurang lebih lima bulan.
Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus ini mencuat setelah korban bersama orangtuanya melaporkannya secara langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Buana Yudha, S.H., M.H., pada Rabu malam, (18/6/2025).
"Yang lebih mirisnya lagi, salah satu terduga pelaku yakni adalah oknum Haji, hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum korban saat dikonfirmasi oleh kabardesanews.con dan awak media lain di Polres Tasikmalaya, Buana Yudha mengatakan, tindakan keji tersebut dilakukan oleh tiga terduga pelaku yang berbeda dan di lokasi yang berbeda pula.
Jadi menurut pengakuan Bunga (Korban), kekerasan seksual terhadap dirinya tersebut dilakukan oleh tiga oknum pria dewasa yang berbeda dan lokasinya pun berbeda, adapun inisial terduga pelaku yang pertama adalah AS (65), kedua Haji A (51), dan ketiga Uu (40). Masing-masing terjadi di lokasi terpisah,” ungkapnya.
Buana Yudha pun menambahkan bahwa dari ketiga terduga, pelaku kedua dan ketiga diduga melakukan tindak paling berat terhadap korban. Salah satunya terjadi di dalam kamar sebuah pabrik konveksi, di mana korban sempat berusaha melawan dan kabur, tetapi dikunci di dalam ruangan.
Ironisnya, korban mengaku sempat diberi uang Rp50.000 setiap kali kejadian. Dalam keterangannya, tindakan pelecehan tersebut telah terjadi setidaknya tujuh kali hingga akhirnya korban dinyatakan hamil.
“Atas permintaan keluarga korban, kami akan terus memberikan pendampingan hukum agar ketiga terduga pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Buana Yudha.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Josner saat dikonfirmasi oleh tim awak media, Kamis, (19/6/2025) membenarkan akan adanya laporan tindak asusila tersebut, pihaknya pun saat ini sedang mendalami pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk hal itu memang benar semalam kami menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh tiga oknum pria dewasa, saat ini kami sedang melakukan pendalaman terlebih dahulu guna proses penyelidikan lebih lanjut”, ungkapnya.
(red)