Diduga Tidak Transparansi Anggaran Dan Pertanyakan Tugas Pokok Fungsi BPD, HIMAPAS Audensi Di Kantor Desa Sukapura
Tasikmalaya, (Kabardesanews.com). Himpunan Masyarakat Dan Pedangang Sukapura ( HIMAPAS) datangi kantor Desa Sukapura Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya pertanyakan kinerja tugas-tugas pokok fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kinerja Pemerintahan Desa Sukapura yang diduga tidak transparansi dalam pengelolaan dan pengalokasian anggaran tahun 2025.
Audensi kedua tersebut dilaksanakan diaula kantor Desa, namun sangat disayangkan Ketua BPD dan undangan lainnya tidak hadir sehingga tidak ada kejelasan dan kepuasan dari beberapa hal yang dipertanyakan dari perwakilan masyarakat Desa Sukapura. Sabtu (11/10/2025).
Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik yang dikelola oleh badan publik, dan kewajiban badan publik untuk menyediakan serta melayani permintaan informasi secara terbuka. Prinsip ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta mencegah korupsi.
Kuasa hukum Himpunan Masyarakat dan Pedagang Sukapura (HIMAPAS) Ecep Sukmanagara menyampaikan, " Pertama Kami Perwakilan Himpunan Masyarakat dan Pedagang Sukapura (HIMAPAS) tujuan dari audensi ini adalah meminta kejelasan terkait tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Desa Sukapura, karena ditahun anggaran tahun 2025 menurut data hasil investigasi kami dilapangan BPD itu tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dari sisi pengawasan dan sisi penganggaran.
Selain itu, terkait mekanisme musyawarah Kedusunan (Musdus) dan Musyawarah Desa (Muddes) karena selama ini aspiasi-aspirasi yang dibutuhkan Masyarakat terutama dari tokoh-tokoh masyarakat, pelaku UMKM tidak dilibatkan dalam musyawarah tersebut, "jelas Ecep Sukmanagara.
Selanjutnya, terkait transparansi anggaran, kami ingin meminta kejelasan pos-pos anggaran dari dana desa (DD ) tahun anggaran 2025, Banprov, PADes, dan anagaran lainnya, itu dialokasikan untuk apa saja, terus kegiatan belanja barang dan jasa itu kemana saja aliran-alirannya, untuk itu kami ingin ada kejelasan, karena ada program yang disebut "earmark dan non earmark , "non earmark" adalah dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan secara spesifik dan bisa digunakan untuk berbagai program sesuai potensi desa, penyertaan modal badan usaha milik desa, atau dana operasional Pemerintah Desa (maksimal 3%).
Hal ini berbeda dengan dana desa "earmark" yang penggunaannya sudah ditentukan untuk program prioritas, diantaranya seperti ketahanan pangan alokasi persentase berapa dari dana desa, terus dikelola oleh siapa, stunting dan BLT dana desa untuk kemiskinan extrim, berapa anggrana untuk kemiskinan extrim tersebut, mana data penerima manfaatnya dari masyarakat, itu semua harus sudah dibuka ke publik karena masyarakat berhak mengetahui dan meminta pertanggungjawaban anggaran yang ada di Pemerintahan Desa Sukapura, "tegas Ecep .
Audensi terjadi hari ini, dari pihak BPD memang belum maksimal untuk memberikan keterangan dan jawaban, karena secara materi yang kami sampaikan banyak hal-hal subtansi mengenai pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat belum dijawab sepenuhnya, maka dalam pertemuan nanti akan kami agendakan audensi selanjutnya meminta seluruh anggota BPD dan Ketua BPD, Kepala Desa dan perangkat desa bersama 34 Ketua RT dan RW minta dihadirkan untuk membahas terkait seluruh mekanisme tatacara dalam penggunaan anggaran yang turun ke Desa Sukapura, agar masyarakat mendapatkan informasi publik yang jelas dan akurat, "tambahnya.
Sangat disayangkan pada audensi hari ini, Ketua BPD tidak bisa hadir namun menurut informasi ada acara keluarga, kami pun tidak tahu alasan sebenarnya karena tidak signifikan tiba-tiba tidak hadir, begitu pula yang diundang untuk dihadirkan hanya ada satu dua Ketua RT, dan kurang lebih 4 orang anggota BPD, "pungkas Ecep Sukmanagara.
Salah satu anggota BPD yang hadiri undangan audensi, kami mengapresiasi kepada perwakilan masyarakat karena baru kali ini di Desa kami ada Audensi atau sharing terkait penggunaan dan pengalokasian anggaran yang turun ke Desa Sukapura harus dituntut taransparansi dan tepat saaran sesuai kebutuhan masyarakat, mohon maaf bila semua pertanyaan dari masyarakat belum sepenuhnya kami jawab, "ucapnya.
(Tim )