Kades Sarimanggu Himbau Laporkan Bila Ada Oknum Yang Memotong Bansos Dengan Dalih Apapun

Kades Sarimanggu Himbau Laporkan Bila Ada Oknum Yang Memotong Bansos Dengan Dalih Apapun

Kab. Tasikmalaya, (kabardesanews.com) - Kades Sarimanggu Indra Nuryana, mengimbau dengan tegas kepada seluruh lembaga, tokoh dan masyarakat, apabila ada pihak-pihak oknum yang berani memotong bansos  meski dengan dalih apapun.

Hal itu disampaikan Indra saat sambutan pada agenda penyaluran bantuan langsung tunai desa (BLTDes) pada Senin (15/12/20205) di aula desa Sarimanggu, BLTDes tersebut bersumber dari anggaran dana desa (DD) earmak (yang ditentukan).

Adapun keluarga penerima manfaat (KPM) berjumlah 49 orang dengan nominal Rp. 600.000 untuk 2 bulan salur yaitu bulan November dan Desember tahun 2025, yang mana setiap KPM per bulan masing-masing Rp. 300.000.

Hadir dalam agenda kegiatan penyaluran BLTDes tersebut selain Kades, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, LKD, Para Kawil, para Ketua RT juga para tokoh lainnya.

Lebih tegasnya menurut Indra " selama ini kami selalu mengingatkan kepada semua pihak agar jangan berani macam-macam terkait program bantuan sosial (bansos) dalam bentuk apapun, apalagi yang mengatasnamakan BPD, Perangkat, LKD, Kawil, para ketua RT dan RW atau apapun namanya.

Lanjut indra, kami pihak pemdes, akan memberikan sanksi tegas kaitan pungli, kepada KPM saya secara pribadi selalu dan selalu mengingatkan agar jangan didengar apabila ada oknum-oknum yang memotong, meminta uang bansos apapun alasannya, hal tersebut jelas sudah tertuang dalam Permendagri 110 Tahun 2016 Pasal 31 dan 32, laporkan kepada BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Kawil atau langsung ke pihak Pemdes dan kami akan langsung menindak tegas oknum yang berani memotong atau meminta bansos. 

**(YC)**

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama