Dari Kritik ke Kriminalisasi: Aksi Solidaritas dan Krisis Demokrasi Lokal di Tasikmalaya Meledak

Dari Kritik ke Kriminalisasi: Ledakan Solidaritas dan Krisis Demokrasi Lokal di Tasikmalaya

Tasikmalaya, (kabardesanews.com) — Aksi solidaritas puluhan Ormas dan LSM di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/1/2026), bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia adalah puncak dari rangkaian panjang ketegangan antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif daerah, yang berawal dari kritik terbuka, berujung pelaporan pidana, dan kini menjelma menjadi ujian serius bagi wajah demokrasi lokal.

Sebelum cat semprot mengenai dinding Gedung DPRD, kritik telah lebih dulu dilontarkan melalui jalur wacana. Dadan Jaenudin, Ketua Umum Rakyat Peduli Demokrasi (RPD), secara terbuka menilai DPRD Kabupaten Tasikmalaya abai terhadap aspirasi rakyat. Ia menuding wakil rakyat lebih sibuk mengurus agenda internal ketimbang memperjuangkan persoalan mendasar masyarakat dari infrastruktur desa hingga pelayanan publik yang mandek.

Namun kritik yang disampaikan secara verbal itu tak kunjung mendapat respons substantif. Ruang dialog tak terbuka, aspirasi tak terjawab. Dalam kebuntuan itulah, kritik berubah rupa menjadi simbol visual yang keras dan tak bisa diabaikan.

Tulisan-tulisan seperti “Anggaran Fantastis, Kinerja Minimalis”, “Pokir untuk Siapa?”, dan “DPRD Pro Rakyat atau Pro Golongan?” muncul di dinding Gedung DPRD. Bagi sebagian kalangan, itu adalah bentuk kekecewaan publik yang meledak. Bagi pimpinan DPRD, itu dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, memilih jalur polisi. Ia melaporkan aksi coretan tersebut ke Polres Tasikmalaya dengan dalih pengrusakan aset negara. Langkah ini segera menuai reaksi luas. Aktivis, mahasiswa, hingga advokat menilai DPRD lebih cepat memanggil pasal hukum ketimbang membuka ruang tabayun dan refleksi.

Alih-alih meredam situasi, pelaporan tersebut justru menyulut api perlawanan. Dukungan terhadap Dadan Jaenudin mengalir deras. Sedikitnya puluhan organisasi pergerakan menyatakan kesiapan bergerak jika proses hukum berlanjut. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar soal tembok yang dicoret, melainkan preseden berbahaya bagi kebebasan berekspresi.

Puncaknya terjadi pada Rabu (14/1/2026). Puluhan massa dari berbagai Ormas dan LSM turun ke jalan, mengepung gerbang Pemda Tasikmalaya. Dalam orasi-orasi yang menggelegar, pelaporan terhadap Dadan disebut sebagai respons represif kekuasaan terhadap kritik rakyat.

“Kami tidak membenarkan vandalisme. Tapi ketika kritik langsung dipolisikan tanpa dialog, itu tanda demokrasi sedang sakit,” tegas salah satu orator.

Desakan pun mengeras. Massa menuntut laporan dicabut dan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan kekuatan lebih besar. Bahkan, seruan pemakzulan Ketua DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Tasikmalaya menggema sebagai ekspresi kemarahan kolektif.

Di bawah tekanan publik, Ketua DPRD akhirnya turun menemui massa. Ia menegaskan pelaporan bukan keputusan pribadi, melainkan hasil kesepakatan seluruh fraksi DPRD. Meski menyebut laporan bersifat tentatif dan membuka ruang dialog, pernyataan itu belum sepenuhnya meredakan kegelisahan publik.

Di sisi lain, sikap Dadan Jaenudin justru kontras dengan derasnya dukungan. Ia menyatakan tidak menuntut pencabutan laporan dan siap menghadapi proses hukum. Pernyataan singkatnya no comment, rekan-rekan sudah memahami arah perjuangan ditafsirkan banyak pihak sebagai pesan perlawanan moral, bukan pengunduran diri.

Kasus ini kini berdiri sebagai cermin buram demokrasi lokal. Ketika kritik rakyat muncul, yang disiapkan bukan forum dialog, melainkan pasal pidana. Ketika kepercayaan publik runtuh, yang dijaga justru tembok gedung dan wibawa formal lembaga.

Coretan di dinding DPRD mungkin akan segera dihapus. Proses hukum mungkin akan terus berjalan. Namun satu hal telah tertanam kuat dalam ingatan publik Tasikmalaya: kritik dibalas dengan kriminalisasi, dialog diganti dengan pelaporan.

Dan di titik inilah pertanyaan besar itu kembali menggema, lebih keras dari sebelumnya, apakah DPRD masih menjadi wakil rakyat, atau telah berubah menjadi benteng kekuasaan yang anti-kritik?

Dalam demokrasi, kritik bukan musuh. Ia adalah alarm. Dan hari ini, alarm itu sedang berbunyi nyaring di Tasikmalaya.

(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama