Tasikmalaya, (kabardesanews.com) - Minggu 25 Januari 2026, Eti Supriati (69) Desa Cukangkawung Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan berita penemuan bayi laki-laki oleh keponakannya S.I.M (16 tahun) yang merupakan warga asal Kecamatan Singaparna yang sedang menginap dirumah neneknya di wilayah Kecamatan Sodonghilir.
Berdasarkan pengakuan S.I.M (16) kepada bibinya Eti bahwa bayi laki-laki tersebut ditemukan didepan kantor desa sehingga kabar penemuan bayi tersebut cukup menggerkan warga sekitar dan viral di media sosial.
Dengan adanya berita yang cukup menggegerkan warga ini, Kepala kepolisian Sektor Sodonghilir Iptu Caryadi langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat terjun kelapangan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menggali fakta-fakta dan mengungkap kebenaran berita tersebut.
Kapolsek sodonghilir Iptu Caryadi dalam keterangannya kepada media kabardesanews.com menjelaskan bahwa berita yang viral dan menggegerkan warga tersebut setelah jajarannya terjun kelokasi menggali banyak fakta dan keterangan saksi mendapatkan hal yang sangat mengejutkan berbanding terbalik dengan berita yang viral, jadi bukan penemuan bayi tetapi ia melahirkan bayi, namun beralibi seperti itu, "terangnya.
Fakta dan bukti dilapangan ternyata bayi laki-laki tersebut merupakan anak dari S.I.M (16) hasil hubungannya dengan M.G (16) yang sama-sama berstatus pelajar di salah satu SMK, orang yang melahirkan tersebut bukan asli dari wilayah Kecamatan Sodonghilir, "jelas Iptu Caryadi.
S.I.M menginap dirumah neneknya dan melahirkan bayi laki-laki sekitar pukul 02.00 tanpa bantuan orang lain dan membuat alibi penemuan bayi laki-laki untuk menutupi malu dan takut hal ini diketahui oleh orang tuanya dan tekanan sosial dari lingkungannya.
Dengan diungkapnya kebenaran berita viral tersebut oleh pihak Kepolisian kemudian memanggil orang tua kedua belah pihak S.I.M dan MG sehingga pihak keluarga bisa menerima dengan kelahiran bayi tersebut dan akan mengambil tindakan dengan membuat pernyataan akan menikahkan anak-anaknya nanti setelah habis masa nifas 40 hari, juga pihak keluarga meminta maaf yang sebesar- besarnya kepada seluruh warga atas kejadian yang mencoreng nama baik Kecamatan sodonghilir dilakukan oleh anaknya.
**(red)***