PERANGKAT DESA PARUNGPONTENG CEKCOK MULUT, 1 LUKA ROBEK DI BAGIAN LEHER

Korban luka di bagian leher
 
Kab.Tasik (Kabardesanews.com) - HN ( 28 ) yang merupakan Perangkat Desa Parungponteng berasal dari Kampung Mekarsari RT 07/02, Desa Parungponteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya di duga menjadi korban penganiayaan teman kerja sesama Perangkat Desa yang berinisial DK (43) sekitar pukul 09.00 Wib, Senin (15/11/2021).

Informasi yang di dapat kejadian ini bermula dari cekcok mulut antara HN (28) dan DK (43) di aula Kantor Desa Parungponteng dan terjadi pemukulan oleh terduga dengan menggunakan Gelas berisi air kopi sehingga korban mengalami luka robek di bagian leher sebelah kiri dan di larikan ke Puskesmas Parungponteng untuk mendapatkan pertolongan.

Kapolsek Parung Ponteng IPDA Yadin Aryadin menjelaskan kronologisnya," di dalam aula Kantor Desa Parungponteng Kecamatan Parungponteng telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang di duga di lakukan oleh terlapor terhadap korban dengan cara terlapor memukul korban pada bagian leher sebelah kiri dengan menggunakan Gelas yang masih berisi air kopi sehingga korban mengalami luka robek hingga harus di jahit sampai 32 jahitan. Sebelum korban HN dan DK terlibat cekcok mulut, korban menendang meja dan membuat DK terpancing emosi lalu memukul korban pada bagian lehernya," tuturnya.

 Terduga sudah di amankan berikut barang buktinya dan  peristiwa ini telah di laporkan kepada Sat Rekskrim  Polres Tasikmalaya guna memproses pengembangan lebih lanjut,"tambahnya.

Peristiwa ini menjadi cermin bagaimana seorang pelayan masyarakat harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dan memberikan ketauladanan bagi masyarakat sehingga menumbuhkan keharmonisan di kantor dan di masyarakat jangan sampai terulang kembali, ini cambuk bagi wilayah hukum Parungponteng," ucap salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya.



Post a Comment

أحدث أقدم