3 Kelompok Wirausaha di Desa Linggaraja Telah Menerima Kucuran Dana 40 Juta Kemenaker

3 Kelompok Wirausaha di Desa Linggaraja Telah Menerima Kucuran Dana 40 Juta

 Program ini merupakan bantuan bagi yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah mengucurkan dana bantuan tersebut melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang disebut Bantuan Program Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), Padat Karya Produktif dan Padat Karya Infrastruktur, Kamis (13/1/2022).

Seperti yang ada di Desa Linggaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, yang telah mengajukan bantuan tersebut, ada tiga kelompok wirausaha yang telah menerima kucuran dana bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) sebesar 40 juta. Diantaranya Kelompok Wirausaha Digital Miftahul Huda Kampung Cihanjuang, Kelompok Wirausaha Baru Binangkit Jaya Rancarisan, Kelompok Wirausaha Bagja Utama Bunderan, 

" Program Bantuan tersebut, untuk mempercepat pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid -19, terutama untuk pelaku UKM.

Bantuan ini harus dapat menyentuh langsung Masyarakat yang terdaftar untuk membantu memulihkan kondisi usahanya.

Ketua Kelompok Wirausaha Digital Miftahul Huda Cihanjuan, "M" (52)  Menjelaskan," Sewaktu saya mengajukan bantuan tersebut semua sudah sesuai persyaratan, yaitu membuat kelompok wirausaha Digital, hanya saja saya tidak sepengetahuan pemerintah Desa Linggaraja, karena waktu yang mendesaknya, akhirnya tanda tangan dan stempel milik Pemerintah Desa Linggaraja saya tanda tangan sendiri, itu yang saya akui salah" tapi sudah komunikasi langsung dengan Pak kuwu dan minta maaf," sesalnya.

"Soal program bantuan yang 40 juta yang Kelompoknya Miftahul Huda terima semuanya ditransfer lagi ke bagian pengadaan barang untuk dibelanjakan alat-alat Digital dari mulai Kamera digital, laptop dua buah, Printer, dan alat-alat lainya ada di sini semua silahkan kroscek langsung," terangnya.

Ditempat terpisah Ketua Kelompok Wirausaha Baru Binangkit Jaya, Rancarisan, "AS" (42) menerangkan yang Kelompoknya terima," iya saya terima uang dari bantuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pengajuan tahun 2020 dan realisasinya padah tahun 2021, bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp40 juta dan dibelanjakan alat-alat digital semuanya, serta manfaatnya terasa yang tadinya harus ngeprint, photocopy ke Kecamatan Sukaraja sekarang bisa dilakukan ditempat langsung karena sudah memiliki alatnya, ada tambahan bahwa kelompok wirausaha Binangkit Jaya telah bikin tanda tangan palsu milik Pemdes Linggaraja, itu tidak benar, karena kami jauh-jauh hari sebelum sudah koordinasi dan komunikasi serta di tanda tangan langsung Kepala Desa," jelasnya.

Karena Kami tidak bisa menemui Ketua Kelompok Wirausaha Bagja Utama, maka awak media menghubungi via telpon selulernya melalui nomor WhatsApp, Ketua Kelompok Wirausaha Bagja Utama "EB" membenarkan," Ya Pak, bantuan ini dari Kemennaker tahun 2020 awal pengajuan dan realisasinya tahun 2021, dan diperuntukkan belanja alat-alat digital sama seperti kelompok lainnya yang menerimanya di Desa Linggaraja, toh ada selentingan bahwa pengajuan tersebut tidak sepengetahuan Pemdes Linggaraja ,itu tidak benar karena berkas milik kelompok saya ditandatangani langsung Kepala Desa, kita harus menghormatinya karena Kepala Desa itu orang tua kita semuanya, kalau kelompok yang lain begitu saya kurang tahu," terangnya.

Dilain pihak Pemdes Linggaraja yang di wakili "Y" menerangkan," Masyarakat harus tahu syarat-syarat untuk mengajukan batuan dan membuat kelompok wirausaha tersebut. Karena ini bantuan untuk membangkitkan kembali keterpurukan ekonomi dimasa pandemi Covid-19, maka Masyarakat harus membuat persyaratan yang tidak sulit, maka dana 40 juta bisa cepat dirasakan oleh masyarakat yang terdaftar dikelompoknya.

"Bentuklah kelompok, ada surat pernyataan dari desa bahwa Kelompoknya itu benar-benar ada terdaftar di desanya. Jenis usaha tergantung Kelompok mau apa dan kearifan lokal utamakan," itu yang sudah menjadi arahan dari pusat," kata Pemdes . 

"Jangan seperti yang telah terjadi di kelompok yang berada di Desa Linggaraja, ada yang sepengetahuan Pemdes ada yang tidak sepengetahuan Pemdes, karena register harus ada di data Desa sesuai persyaratan yang harus dipenuhi, karena sangat mudah dan gampang tinggal datang kedesa untuk diketahui kebenaran kelompoknya desa pun tidak akan mempersulitnya," ujarnya.

Program JPS Kemenaker Rp40 juta telah berjalan lancar.
"Bagi Anda yang akan daftar program JPS Kemenaker Rp40 juta bisa dengan mudah persyaratan di penuhi.
 

Post a Comment

أحدث أقدم