Gelap Mata, Di Tasikmalaya Seorang Kakek Tiri Tega Habisi Cucu Tiri

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Di Culamega Tasikmalaya Ternyata Kakek Tirinya

Kab. Tasikmalaya, (Kabardesanews.com) - Kepolisian Resot Kab.Tasikmalaya akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap PA (13) siswi SMP asal Kampung Beor Desa Cipicung Kecamatan Culamega pada (30/11) Kabupaten Tasikmalaya, pelaku ternyata kakeknya sendiri M (71).

Pembunuhan terjadi karena M yang merupakan kakek tiri PA sakit hati terhadap korban atas ulah cucu tirinya tersebut yang menuduh dan menyebarkan kepada warga lain, bahwa dirinya masuk ke jendela rumah secara diam-diam.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo "berdasarkan pengakuannya, M merasa sakit hati atas ulah cucu tirinya. berawal sebelum tragedi pembunuhan itu terjadi, cucunya sempat mendengar ada suara jendela kamar berbunyi.

saat itu Korban sedang berada di rumah sendirian, tiba-tiba korban mendengar suara jendela kamar bunyi. lalu korban memnggil neneknya dengan bahasa Sunda, Ma, ma. ternyata tidak ada sahutan, yang teredengar justru suara tapak kaki yang lari dan korban melihat orang yang lari tersebut mirip dengan kake tirinya." jelas Ari dalam jumpa Pers di Mapolres Tasikmalaya, pada Senin (26/12/2022).

Rasa sakit hati lantaran di fitnah terus berkecamuk dalam hati M hingga menjadikan dendam pada diri M untuk menghabisi P, ditambah kejadian tersebut sudah diceritakan P kepada warga lain yang membuat M malu dan sakit hati.

Korban dihabisi M sekira pukul 12:00 WIB hingga pukul 14:WIB dirumah neneknya yang kebetulan pada saat itu korban sedang sendirian dirumah dan sedang makan siang. Korban dicekik hingga tak berdaya. Tak puas sampai di situ, korban juga dibacok golok di bagian kepalanya.

Kematian korban membuat geger warga Kecamatan Culamega, dan dari laporan warga, Polisi pun bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan, polisi mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

"Kami sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi juga mengumpulkan dan menyita barang bukti, upaya penyelidikan dengan mengerahkan unti K3 (anjing pelacak), selanjutnya mengirimkan barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, dan melakukan autopsi terhadap korban.
Atas tindakan pembunuhan tersebut, pelaku diancam 15 tahun penjara," pungkas Ari.

Diketahui dari keterangan warga, pelaku baru menetap bersama sang cucu setahun terakhir. Meski memiliki rumah sendiri, M memilih tinggal di rumah nenek korban.

Dengan bahasa sunda M menjelaskan prilaku korban saat tinggal bersamanya "Ngalawan mah jarang, tapi keuheul, Keuheulna ges nyebarkeun ka batur da cenah basa poe minggu aya anu deuk asup ka imah, disangkana abdi. (Ngelawan jarang, tapi kesal. Kesalnya menyebarkan ke orang lain katanya pada hari minggu ada yang mau masuk ke rumah, dikira saya)," jelash M.

Ditanya bagaimana perasaan M setelah kejadian tersebut, yaitu telah membunuh cucu tirinya, pelaku tanpa menunjukkan rasa menyesal dengan pasrah atas nasibnya kini, hanya menjawab singkat " Kumaha deui atuda geus kajadian (Bagaimana lagi sudah kejadian)," pungkas M. (MR) 

Post a Comment

أحدث أقدم