Warga Desa Sepatnunggal Geruduk Puskesmas Sodonghilir, Berharap Oknum Nakes yang Menolak Pasien Diberikan Sanksi dan Tidak Bertugas Lagi Di Wilayah Kecamatan Sodonghilir

Warga Desa Sepatnunggal Berharap Oknum Nakes Yang Diduga Menolak Pasien Diberi Sanksi dan Tidak Bertugas Lagi di Puskesmas Sodonghilir. 

Sodonghilir, (Kabardesanews.com) - viral vidio warga Desa Sepatnunggal Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya geruduk Puskesmas Sodonghilir, karena lamban dalam pelayanan sehingga mengakibatkan seorang Pasien meninggal dunia bernama Abdul Nasir (45). 

 Abdul Nasir diduga tidak dilayani tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya sewaktu pihak keluarga membawanya ke Puskesmas Sodonghilir berharap pihak keluarga pasien dilayani, tapi malah mendapatkan kata-kata yang kurang pas ditelinga keluarga pasien "ruangan penuh, bawa lagi ke puskesmas lain, kan ada mobil desa ucapa salah satu oknum  tenaga kesehatan puskesmas Sodonghilir ke pihak Keluarga pasien. 
Rabu (14/6/2023). 

Korban yang bernama Nasir merupakan ketua RT di Dusun Bojong, Kampung CIkalapa, Desa Sepatnunggal, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya,Jawa Barat.

Mendengar kabar Pasien meninggal dalam perjalanan menuju pustu diduga tidak dilayani dengan alasan lantaran ruang puskesmas  penuh. Warga dari Desa Sepatnunggal geruduk Puskesmas Sodonghilir untu meminta pertanggungjawaban dari salah satu oknum Nakes yang waktu itu piket. 

Salah satu Warga dari Desa Sepatnunggal meminta kepada pihak terkait agar oknum nakes tersebut diberikan sanksi dan jangan lagi bertugas di wilayah Kecamatan Sodonghilir baik di Puskesmas maupun di Desa karena sudah banyak warga yang sakit hati dengan karakter Oknum tersebut," harapnya. 
Viralnya pasien meninggal dunia diduga tidak dilayani  Puskesmas Sodonghilir sudah menjadi perbincangan publik. Hampir semua media mempublikasikannya. 

Kapala Puskesmas Sodonghilir Popon Herlina, "mengatakan bahwa saat ini, pihaknya akan menyampaikan ke pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya untuk membahas sanksi terhadap oknum nakes tersebut, " Ucapnya. 

" Pihak Puskesmas tidak dapat menjatuhkan sanksi apapun, mengingat oknum nakes tersebut tidak diangkat oleh Puskesmas Sodonghilir  karena yang bersangkutan merupakan ASN yang diangkat melalui (PPPK), "pungkasnya.
(Red.) 

Post a Comment

أحدث أقدم