3 Anggota Paminal Polda Jabar Periksa Wartawan Saksi & Korban Dugaan Intimidasi Juga Ancaman Diduga Rekayasa

Bandung ( Kabardesanews.con) -dugaan intimidasi dan ancaman terhadap sejumlah Wartawan di Tasikmalaya oleh Oknum Perwira Polisi berinisial (IF) yang berpangkat IPDA berdinas di satuan lalu Lintas (Lantas) Polres Tasikmalaya,kini berbuntut pelaporan,pasalnya korban didampingi kuasa hukumnya,telah melaporkan oknum perwira polisi tersebut,Ke Bid Propam Polda Jawa Barat. Selasa (16/01/2024). 

Sejumlah perwakilan dari berbagai organisasi Wartawan baik HIPSI, IWOI, dan para awak media yang di utus Redaksinya masing masing dari  lintas daerah berangkat ke Bandung bertujuan guna untuk mengawal pendampingan hukum serta publikasi terkait berita lanjutan pelaporan Oknum Polisi yang diduga bertindak arogan dan sudah berani menghambat terhadap kinerja dan kebebasan Pers. 

Sejumlah Wartawan Kota dan Kabupaten Yadikmalaya yang sedang menjalankan tugas Profesi Jurnalis, untuk mencari bahan sumber berita secara aktual, untuk melaksanakan tugas peliputan tersebut diatas sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU NO. 40 tahun 1999 sekaligus sebagai sosial kontrol sesuai, dengan kode etik Jurnalistik. Namun tak disangka sejumlah wartawan mendapat perlakuan yang tidak baik dari Seorang Oknum perwira Polisi resort Kabupaten Tasikmalaya. ,"Pasalnya oknum perwira tersebut akan dipintai penjelasan terkait sidang di Pengadilan gugatan yang dilayangkan oleh mertua terhadap dirinya. 


Buana Yudha, S.H., M.H., merupakan Kuasa hukum dari pelapor Arief Cahyadin salah satu Korban dugaan intimidasi dan acaman oknum perwira tersebut.Saat itu para awak media mewawancarainya langsung di Markas Besar Polisi Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar), " Kami Datang Ke dini,untuk meminta surat tanda penerimaan laporan ( STPL), tadi Kami langsung ke bid Propam bermaksud untuk meminta STPL, namun dari salah satu anggota propam polda menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan sdr Arief Cahyadin (Korban) melaporkan peristiwa yang menimpanya sudah lebih awal dilayangkan secara online via Whatsapp.Jadi kami dari bid propam polda Jabar tidak bisa menerbitkan lagi Surat Tanda Pelaporan (STPL), " ujar Yudha. Yudha 

Apalagi laporan ini termasuk kategori laporan informasi (LI), setelah itu kami pun mempertanyakan Klien Kami yaitu Arief Cahyadin dan saksi sudah di periksa oleh tiga nanggota paminal polda,dengan Berita Cara Interview (BAI) pada hari sabtu di kator Kami /14/1/2024. Namun sesampainya Mapolda Jabar hari ini, Kami selaku kuasa hukum korban dan rekan-rekan wartawan pingin ada kejelasan sejauh mana hasil BAI tersebut ke di Propam Polda.  Ironisnya salah satu anggota bid propam Polda Jabar tidak mengetahui ada anggotanya yang berangkat ke Tasikmalaya. Setelah itu ketiga anggota Paminal  yang melakukan pemeriksaan korban dan saksi di Kota Tasikmalaya langsung di Telepon olehnya dan menghampirinya, namun yang hadir menghadap setelah bid Propam memanggilnya hanya satu orang yaitu RB, "Jelasnya.

Kami tidak bisa menuduh hal ini miskomunikasi antara Propam  dan ketiga aggotanya, tapi tadi pas dijelaskan didepan saya bahwa itu tidak bisa keluar SP2HP karena ini (LI) ini sifatnya nanti intern dulu jadi Kami Juga tidak bisa mengikuti perkembangan kasus ini, karena ini sifatnya laporan informasi (LI) jadi Kita menunggu saja apakah nantinya kasus ini etiknya masuk pelanggaran atau tidak,nanti kita lihat saja hasilnya setelah gelar perkara di Bid Propam, " Jelasnya. 

"Jadi Kami tidak bisa memantau bagaimana jalanya kasus ini apakah etiknya terpenuhi atau tidaknya,"Ucap Kang Yudha. 

"Untuk langkah selanjutnya mungkin nanti Kita semua berembuk dengan rekan-rekan dari Wartawan,untuk langkah selanjutnya apa yang akan Kita ambil, tapi yang jelas agenda Kita hari ini di Polda Jabar,tidak mendapatkan ataupun membuahkan hasil. 

Intinya bid Propam tidak mengetahui ketiga anggota Peminal yang melakukan pemeriksaan kepada korban intimidasi tidak ada koordinasi terhadap pimpinan Kami di Polda Jabar, saya pun tidak tahu ada Surat Perintah atau tidak waktu Peminal datang ke Tasikmalaya untuk BAI klien Kami, " Pungkas Kang Yudha.

(Redaksi/ team)

Post a Comment

أحدث أقدم