Diduga Sedang Asyik Berhubungan Intim Di Area Wisata Pantai, Sepasang Remaja Pelajar Digerebek Warga

Diduga Sedang Asyik Berhubungan Intim Di Area Wisata Pantai, Sepasang Remaja Pelajar Digerebek Warga. 

Pemalang, (kabardesanews.com) - Diduga sedang asyik melakukan hubungan intim layaknya sepasang suami istri, dua muda mudi pelajar digerebek warga. Sepasang remaja yang diduga masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, digerebek warga saat sedang asyik melakukan hubungan intim di warung milik salah satu warga Dusun Karanganyar yang berlokasi di Wisata Pantai Muara Indah, Sabtu ( 27/01/2024 ). 

"Hal itu dibenarkan oleh warga setempat yang kebetulan memergoki keduanya yang masih berstatus pelajar setelah menenggak minuman beralkohol, mereka berdua diduga melakukan hubungan intim layaknya sepasang suami istri, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari keterangan saksi,kebetulan orang pertama yang memergoki mereka berdua itu,langsung spontan membawa mereka ke kerumah salah satu rumah warga untuk diamankan, sebelum diketahui oleh warga lain, " Ucap saksi.

Warga yang tak mau menanggung resiko melaporkan kepada Kepala Dusun (Kadus) Setempat, guna untuk mengamankan mereka sementara agar tidak diamuk masa,beruntung mereka berdua sudah kami amankan, pasalnya para pemuda  ramai-ramai datang ke tempat kejadian," Ujar saksi.

Pada saat pasangan muda mudi itu dimintai keterangan oleh Kepala Dusun, mereka pun mengakui perbuatanya telah melakukan hubungan intim diwarung tempat area Wisata Pantai Muara Indah, " Bebernya.

"Saat diwawancarai oleh awak media kabardesanews.com, dilokasi kejadian, "mereka berdua pun mengakui betul telah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali,ironisnya," mereka melakukan hubungan intim di salah satu warung area wisata pantai muara indah.

Karena banyaknya warga yang berdatangan ke lokasi kejadian, akhirnya salah satu  warga setempat langsung menghubungi pihak Kepolisian Polsek Taman, keduanya pun dibawa dan diamankan di Kantor Balai Desa Asemdoyong untuk dimintai keteranganya.

Diketahui, "kedua sepasang remaja berstatus pelajar ini berinisial "HZ" (17) dan "AZ" (18 ) mereka berdua telah mengakui perbuatan dan mengakui kesalahanya didepan Kepala Desa Asemdoyong Yusuf Mujadi, juga depan Kapolsek Taman, "Ujar Kades.

Untuk mengantisipasi ratusan warga yang berdatangan ke balai Desa, akhirnya pihak Kepolisian Polsek Taman, membawa keduanya untuk diamankan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

 (BD Korwil Jateng) 

Post a Comment

أحدث أقدم