Gerebek Rumah Berlantai 2, Polisi Temukan 204 Botol Miras Jenis Ciu Siap Edar

Gerebek Rumah Berlantai 2, Polisi Temukan 204 Botol Miras Jenis Ciu Siap Edar

Kota.Tasik, (kabardesanews.com) - Rumah penyimpanan Minuman Keras (Miras) jenis ciu, digerebek Polsek Cibeureum. Berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Bojong Nangka Rt 03/05 Kelurahan Sukamenak Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.

Bahwa masyarakat di Kecamatan Purbaratu merasa resah, dengan adanya kegiatan beberapa orang yang menjual miras jenis Ciu, selanjutnya Kapolsek Cibeureum AKP.Nandang Rokhmana, S.H.,M.H., bersama Kanit reskrim,Kanit Samapta dan Kanit bhabinkamtibmas, merespon cepat informasi tersebut.

Kapolsek Cibeureum bersama jajaran langsung menuju lokasi,dan benar saja saat dilokasi rumah di lantai dua pemilik miras tersebut, dijadikan tempat Untuk mengemas miras jenis ciu, akhirnya Kapolsek dan jajaran berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku penjual dan pemilik berikut barang bukti 204 miras jenis Ciu siap edar, Rabu (28/2/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.

Adapun identitas diduga para pelaku penjual dan pemilik miras jenis ciu tersebut, YM (34) Warga Kampung Bojongnangka Kelurahan Sukamenak Kecamatan Purbaratu, AS (41) Warga Kampung Jl Lengkong Kecamatan Tawang dan DSU selaku pemilik miras tersebut Warga Kampung Babakan Anyar Kelurahan Cipedes Kota Tasikmalaya ketiganya sudah kita amankan,Ujar Kapolsek.

Selain 204 botol plastik berisikan minuman keras jenis ciu,17 ( tujuh) belas jeligen kosong bekas penyimpanan, 980 ( sembilan ratus Delapan Puluh) botol kosong,1 (satu) bilah golok, Pisau sangkur berbentuk pistol, dan Tongkat bisbol.
ratusan botol plastik siap isi miras  sudah diamankan di TKP. barang bukti dan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Cibeureum.

Selama kegiatan dilaksanakan sampai selesai, situasi dan kondisi aman dan kondusif,ungkap Kapolsek Cibeureum AKP. Nandang Rokhmana S.H.,M.H., 

(Iwa)

Post a Comment

أحدث أقدم