Inovasi Kampung KB Di Kel.Bantarsari Tempatnya Cukup Strategis, Bisa Memberdayakan Masyarakat Juga Kader PKK
Kota.Tasik, (kabardesanews.com) - Untuk meningkatkan kualitas kinerja Bkkbn serta penerapan diluang lingkup Masyarakat. Perihal ini telah di intruksikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016 lalu. Kampung KB ini harus terus tumbuh dengan pesat.
Acara pokja Bkkbn yang bertempat di Aula Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya. Rabu (20/3/2024).
Kepala BKKBN Kecamatan Bantarsari, H. Munawar menuturkan, Semangat membentuk atau mendirikan Kampung KB harus sesuai target dan percapaian pun bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Ini merupakan salah satu “senjata pamungka baru, bagi pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan, terutama di wilayah-wilayah setiap satu RW, yang jarang tersentuh secara kasat mata oleh pandangan pemerintah.
Lanjut H. Munawar,"Kampung KB ini untuk kedepannya, akan menjadi ikon program kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
"Kehadiran Kampung KB bertujuan untuk mengetahui meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor lain, dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas".Bebernya.
"Prinsipnya Program KKBPK supaya mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera, dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.
Keberhasilan program KKBPK dapat dilihat dari beberapa aspek. Yang pertama adalah aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, aspek peningkatan kualitas penduduk yang dalam hal ini, diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya.
Harapannya kedepam,"Semoga Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, dapat ditelusuri melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga,pungkasnya.
Ditempat terpisah, Lurah Bantarsari Yanuar Yoan Nugraha menuturkan, Kegiatan dibentuknya kampung KB ini sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Seperti Keluarga Berencana (KB) dan Sistem Informasi Keluarga. Dalam PP disebutkan ada delapan fungsi keluarga meliputi (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi sosial budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan.
Semoga dengan adanya, Kampung KB ini bisa menjadioan model atau miniatur pembangunan yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat.
Kampung KB mulai dari Satuan wilayah setingkat RW, Dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu. Dimana, akan terdapat keterpaduan program KKBPK yang dilakukan secara sistemik dan sistematis.
Selain itu, manfaat Kampung KB, selain bisa mengentaskan kemiskinan, juga mendekatkan pembangunan kepada masyarakat. Yang intinya, program ini melibatkan semua sektor pembangunan. Dan harapan Kampung KB tak hanya berbicara soal membatasi ledakan penduduk, akan tapi bisa memberdayakan potensi masyarakat agar berperan nyata dalam pembangunan.Tutupnya
Acara ini dihadiri oleh kepala BKKBN Kecamatan Bungursari, H.Munawar, Lurah Bantarsari, Yanuar Yoan Nugraha, Babinsa Serka Sudarmadji, serta Jajaran ketua RW dan para kader PKK kelurahan Bantarsari.
(Bayu)