Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang
Mengadakan Bimtek Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) Nelayan Kecil Tahun 2024
Pemalang, Jateng, (Kabardesanews.com) - Rabu 26 Juni 2024 telah dilaksanakan Bimtek Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang yang bertempat di Gedung Aula KUD MINA MISOYO MAKMUR Asemdoyong Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, diikuti jumlah peserta 60 orang yang terdiri dari masyarakat nelayan itu sendiri.
Adapun kegiatan bimtek tersebut untuk meningkatkan sumberdaya nelayan itu sendiri yang bertujuan agar nelayan bisa mengerti tentang peraturan peraturan pelayaran perikanan kegiatan dilaut untuk tangkap ikan dan keselamatan serta petunjuk petunjuk dari hasil bimtek tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Laut Kabupaten Pemalang Era Srinaeni membuka acara itu dengan memberikan semangat kepada para peserta bimtek agar bisa lulus dan mendapatkan Sertifikat Kelayakan Nelayan (SKN).
Selanjutnya disampaikan pemaparan-pemaparan dan pelajaran dasar dalam bimtek itu oleh Jajang yang mewakili dari pihak Katimja Sahbandar dari Pekalongan sebagai Nara sumber dan sekaligus mengisi dalam materi bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang. Selain diikuti oleh peserta yang terdiri dari masyarakat nelayan Asemdoyong dari pihak KUD MINA MISOYO MAKMUR pun mengikuti kegiatan itu.Termasuk ketua KUD Asrori dan anggotanya.Tujuan Bimtek tersebut adalah memberikan sebuah materi untuk nelayan agar benar-benar mengerti tentang operasional kapal nelayan perikanan dilaut dan bisa mendapatkan sertifikat SKN.
Saat dimintai wawancanya oleh awak media Kabardesanews.com tentang tujuan Bimtek Kecakapan Nelayan (SKN) Jajang selaku Katimja Kesahbandaran menerangkan, "Tujuan dari pelaksanaan bimtek ini dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi nelayan khususnya nelayan di pelabuhan perikanan Asemdoyong itu yang pertama, "sebut Jajang.
Yang kedua diharapkan secara legalitas memiliki sertifikat kecakapan nelayan meskipun para nelayan sudah terbiasa tapi secara legalitas tersebut kami harapkan kedepannya bisa dilaksanakan lagi. Sehingga semua nelayan yang ada diwilayah KP3 Asemdoyong itu taat dan tertib dengan ketentuan peraturan terkait dengan pengawalan kapal perikanan, "tambahnya.
"Dan harapan kami dari Menteri Kelautan Perikanan, harapanya nelayan tersebut setelah mendapatkan bimbingan teknis bisa lebih baik lebih mengerti tentang Sertifikasi Kecakapan Nelayan itu, " pungkasnya
(BD Korwil Jateng)