Panwaslu Kec.Cibalong Sosialisasikan Kampung Pengawasan Partisispatif, Jelang Pemilukada Serentak Tahun 2024
Kab.Tasik (kabardesanews.com) -Panwaslu Kecamatan Cibalong melaksanakan kegiatan Kampung Pengawasan Partisipatif, bertujuan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat terutama di tingkat kampung dalam pengawasan pemilu, ini dilakukan dengan memberikan pendidikan politik kepemiluan dan kelembagaan pengawas kepada masyarakat. Kamis (1/8/2024).
Guna meningkatkan partisipasi dan menambah wawasan politik khususnya bidang pengawasan kepada warga masyarakat dalam perhelatan Pemilihan umum Kepala Daerah serentak (PEMILUKADA) tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, mengadakan sosaialisasi kampung pengawasan dibalai Dusun Cianteg Desa Setiawaras, Kamis (01/08/2024).
Acara yang dihadiri oleh unsur Muspika Cibalong, PPK, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat juga dihadiri oleh Thamrin, S.H., dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya bidang penindakan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu (P3S).
Dalam sambutannya Thamrin, S.H., menyebutkan, " Bahwa kampung pengawasan partisipatif diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan pelaksanaan pemilu Kepala Daerah serentak tahun 2024. sehingga, masyarakat semakin paham mengenai pemilu dan ikut bersama Bawaslu awasi pemilu, guna nantinya tercipta pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan melahirkan kepala daerah yang sesuai dengan harapan warganya, "ucapnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cibalong Rika Henika, S.H., juga menyampaikan, " Kenapa dalam pelaksanaan sosialisasi kampung pengawasan partisipatif ini, dilaksanakan di Desa Setiawaras tidak didesa lainnya yang ada di Kecamatan Cibalong, dikarenakan dengan pertimbangan bahwa Desa Setiawaras merupakan Desa dengan daftar pemilih terbanyak. Berkaca dari jumlah daftar pemilih tetap pada pelaksanaan pemilihan legislatip 2024 yang lalu, "terang Rika.
"Meskipun sudah menjadi tugas dan wewenang Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu seluruh warga negara mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawasi pemilu yang demokratis selaras dengan tujuan pembentukan kampung pengawasan partisipatif, dan diharapkan seluruh peserta yang hadir bisa kembali mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Cibalong, "pungkas Rika Henika, S.H..
(Ikhsan)