Terkait Indisipliner Pemdes Desa Pulau Jum'at Kec.Kuala Cenaku, Warga Minta Bupati Berikan Sanksi

Terkait Indisipliner Pemdes Desa Pulau Jum'at Kec. Kuala Cenaku, Warga Minta Bupati Berikan Sanksi

Indragiri Hulu, (kabardesanews.com) -
Pemerintah Desa Pulau Jum'at Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau, diduga tidak disiplin dalam jam kerja, di 9.30 kantor Desa Pulau Jum'at masih kosong dan tertutup rapat. Diduga melanggar Peraturan Bupati Indragiri hulu BAB 3 Pasal 4 dan pasal 4 Tentang jam kerja dan Hari kerja.Jum'at (23/8/2024). 

Dalam Perbub tersebut, berbunyi Pasal 3 ketentuan hari kerja, sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 1, bagi pemerintah Desa Adalah 6 hari kerja dalam 1 Minggu.
Pasal 4 jam kerja bagi Kepala Desa dan perangkat desa sebagai berikut.

Senin s/d Kamis jam 7:30 s/d 14:00
Jumat jam  7:30 s/d jam 14:30.
Sabtu jam 7:30 s/d jam 14:30.

Saat awak media berkunjung ke Desa Pulau Jum'at Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, awak media  menemukan adanya kantor Desa yang sepi, Jum'at (23/8/2024). Sekitar pukul 09.30 pagi disaat jam kerja. 

Sangat disayangkan peraturan Bupati yang dibuat untuk memenuhi kewajiban perangkat Desa yang dituntut untuk melayani masyarakat ditingkat Desa, masih ditemukan kantor desa yang sepi dan kosong. 

Menurut keterangan salah satu warga Desa tersebut, beberkan kinerja Kades dan semua perangkatnya jam masuk kantornya selalu siang, beber salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya. 

Bahkan menurutnya, banyak warga yang mengeluhkan kinerja pelayanan Kepala Desa beserta jajarannya. Disamping pelayanannya buruk, warga juga sangat kecewa karena kantor Desa sering tutup. Coba lihat saja pak, sekarang sudah jam 9.30 masih tutup. Ini kan jam kerja,"kalau kayak begini Kepala Desa dan perangkatnya makan gaji buta dong," kesalnya. 

Dalam hal ini kami masyarakat meminta Kepada Bupati dan instansi pemerintah, terkait kinerja Kades dan perangkatnya, supaya bisa memberikan sanksi kepada mereka agar kedepannya pelayanan di Desa bisa maksimal," pintanya. 

Saat ditemui Camat Kuala Cenaku Suprianto S.E, ia merasa kesal terkait jam kerja di Desa Pulau Jum'at, ia juga menyebut sangat kecewa dengan kinerja Pemdes Pulau Jum'at, saat jam kerja, kantor masih kosong. nanti akan Saya panggil Kadesnya," tegas Camat.

Saat awak media bermaksud konfirmasi kepada kepala desa Pulau Jum'at Herman melalui sambungan telpon celuler,tidak aktif dan via WhatsApp namun sama tidak aktif . 

(Hasan Basri)

Post a Comment

أحدث أقدم