Pemdes Cikupa Realisasikan Dana Desa Tahap II Pengajuan RKB TAAM Riyadul Jannah Wakaf
Kab.Tasikmalaya, (kabardesanews.com) - Guna ikut berperan dalam kemajuan dunia pendidikan, khusus tingkat anak usia dini, sebagai landasan dasar dalam memupuk dan menstabilkan karakter serta minat tumbuh kembang anak untuk mengenal lingkungan, serta memiliki jiwa dan mental stabil sejak usia dini, maka peran serta pemerintah baik tingkat pusat sampai tingkat desa, punya andil khusus untuk berpartisipasi.
Hal ini, di buktikan oleh Pemdes Cikupa kecamatan Karangnunggal kabupaten Tasikmalaya, yang mana anggaran dana desa tahap 2, selain untuk infrastruktur jalan, juga merealisasikan pengajuan warga dan tokoh agama di lingkungan dusun Cikupa (wakaf), yaitu ingin adanya fasilitas belajar dan bermain ruang kelas baru (RKB) Taman Asuh Anak Muslim (TAAM) Riyadul Jannah satu ruang.
Dengan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (P3MD) TA 2024, Melalui Kementrian pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), kini warga dusun Cikupa memilik ruang kelas baru Taam Riyadul Jannah yang di biayai APBN sebesar Rp. 110.000.000 Dana Desa (DD) tahap 2.
Pengurus atau sesepuh Taam Riyadul Jannah pun sumringah dan bangga dengan adanya bantuan fasiltas pemberdayaan pendidikan usia dini yang selalu ini menjadi harapan, karena selama ini fasilitas yang ada dirasa kurang memadai, kondisi bangunan lapuk juga fasilitas lainnya yang tidak layak, ruang tersebut menjadi fasilitas bersama, antara anak-anak Diniyah dan pengajian warga.
Pembangunan RKB yang kini pembangunannya hampir 85% rampung, tentunya menjadi aset berharga bagi tokoh agama, masyarakat dan warga sekitar dusun Cikupa, dengan fasiltas yang layak, tentunya kenyamanan, fokus dan standarisasi pendidikan pun akan lebih matang dan profesional.
Pembangunan RKB Riyadul Jannah, dari pantauan awak media kabardesamews.com, sedang dalam pengerjaan finishing, pihak tim pelaksana kegiatan (TPK) pun, serius secara detail untuk menghasilkan kwalitas dan kuantitas optimal sesuai dengan rancangan dan RAB, serta jukal dan juknisnya.
(Y.C.Iskandar)