Kades Cikubang Jajang Didampingi TKSK dan Pendamping PKH Jemput Bola, Cross Check Data Warganya Yang Belum Masuk Kriteria Penerima Bansos
Kab. Tasikmalaya, (kabardesanews.com) - Kepala Desa Cikubang Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, Jajang didampingi TKSK Kecamatan Taraju Lelih Raspuji, Pendamping PKH Kecamatan Taraju Hendrik dan Kasie Kesra Yoyon, turun langsung kelapangan untuk merespon keluhan-keluhan warga yang menerima bantuan sosial dan yang belum menerima bantuan sosial agar segera di cross check (pemeriksaan silang, mengaji ulang) datanya bersama-sama, Rabu (30/10/2024).
Dalam hal ini upaya yang sudah Pemerintah Desa Cikubang lakukan sudah sesuai aturan dan administratif, namun masih ada warga diantaranya Lansia, Jompo atau warga yang berhak menerima bantuan sosial baik PKH, BPNT, BPS dan lainnya belum mendapatkan.
Kades Jajang saat dihubungi awak media via aplikasi whatsapp-nya menerangkan, " Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia baik PKH, BPNT, dan bantuan lainnya yang disalurkan melaui BRI, BNI, Mandiri, beberapa Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sudah melakukan pencarian di Bank- Bank terkait, untuk periode September dan Oktober 2024 yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah menggesek KKS-nya di Brilink terdekat, namun tidak sedikit banyak saldonya milik KPM masih ada yang kosong, "terang Kades Jajang.
Seperti salah satu warga kami yang sudah lansia dan jompo, Kulsum
Kampung Mekarjaya RT/RW. 043/001 ternyata belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat padahal masuk kriteria untuk menerimanya, untuk itu kami besama para petugas dari TKSK, Pendamping PKH turun kelapangan untuk mengetahui apa kendala yang sebenarnya, "ucap Jajang.
Kampung Mekarjaya RT/RW. 043/001 ternyata belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat padahal masuk kriteria untuk menerimanya, untuk itu kami besama para petugas dari TKSK, Pendamping PKH turun kelapangan untuk mengetahui apa kendala yang sebenarnya, "ucap Jajang.
Maksud dan tujuan Kami sebagai Kepala Desa Cikubang dengan Kesos Desa Cikubang, TKSK, Pendamping PKH, kenapa turun langsung ke lapangan karena mau menjelaskan kepada warga bagaimana prosesnya agar warga tahu kriteria penerima bantuan sosial dan Syaratnya bagaimana, makanya oleh petugas langsung diberikan penjelasannya, contohnya ada salah satu kawil yang menyampaikan ke Desa, bahawa di wilayahnya ada lansia yang belum lolos bantuan, terkadang sebagian yang sudah memiliki KKS tidak ada pencarian, itu kami periksa datanya, "tambahnya.
Setelah kami langsung kelapangan ternyata sebagian data itu pindahan dari luar Desa Cikubang, sehingga belum terdaftar DTKS di Desa Cikubang karena orang tersebut tidak laporan ke RT, RW atau Desa untuk dimasukkan database di Desa dan lagi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah pindahnya. Ada juga sebagain data lagi ada yang beda nama, beda nik, beda tanggal lahir antara di KK dan KTP, dan sebaganya, Alhamdulillah kami bersama-sama petugas TKSK Ibu Lelih Raspuji, Pendamping PKH Hendrik, Kesra Desa Cikubang Yoyon begitu juga kawil setempat, data tersebut secara bertahap sudah kami perbaiki, itu upaya kami untuk warga, "pungkas Kades Jajang.
(Red/RG)