Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya Angkat Bicara, Bila Ada Pemberitaan Membawa Nama Organisasi PWRI Itu Diluar Tanggungjawab-Nya



Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya Angkat Bicara, Bila Ada Pemberitaan Membawa Nama Organisasi PWRI Itu Diluar Tanggungjawab-Nya

Kota Tasikmalaya, (kabardesanews.com) - Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) kota Tasikmalaya Asep Setiadi Angkat bicara, bila terjadi adanya pemberitaan yang membawa lembaga PWRI, tidak lagi menjadi Tanggung jawab DPC PWRI kota Tasikmalaya. 

Asep Setiadi menyebut, adapun yang muncul dari sikap tindakan dan isi  pemberitaan atau tindakan semata menjadi hak pribadinya, dengan di luar struktur kepengurusan. Maka, hal tersebut sudah di luar tanggung jawab lembaga PWRI, dan tidak kaitan dengan lembaga PWRI kota Tasikmalaya. 

Dan perlu diperhatikan isi dan tulisan bukan lagi anggota kami, terhitung tanggal 02/ 11/ 2024 mengacu telah di terbitkannya SURAT KEPUTUSAN dari OKK DPP, pertanggal 31 oktober 2024. Ungkap Asep Setiadi di redaksi kabardesanews.com, Minggu (03/11/2024). 

Ia juga menjelaskan, semua anggota yang dikeluarkan dari PWRI sabtu kemarin, sudah menyerahkan KTA dan seragam ke DPC PWRI kota. selain itu, mereka juga sudah keluar dari WA grup DPC PWRI secara sukarela ," kata Asep Setiadi. 

Dengan telah menyebarnya pemberitaan yang membawa Lembaga PWRI ini bukan tanggung jawab DPC PWRI Kota Tasikmalaya, dan kami selaku ketua meminta kepada semua anggota supaya tetap menjaga kondusifitas ," harap Asep Setiadi. 

Kami meminta kepada wartawan yang memberitakan masalah yàng melibatkan lembaga PWRI itu tanggungjawab penulis selain itu wartawan juga dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, juga harus perpegang kepada kode etik jurnalistik tujuannya adalah agar wartawan bertanggungjawab dalam menjalankan profesi nya yaitu mencari dan menyajikan informasi," Punta Asep Setiadi. 

Selanjutnya sebagai Kepengurusan DPC PWRI kota Tasikmalaya, menyerahkan kepada pihak yang tersinggung untuk menyelesaikan masalah ini, tapi tidak melibatkan PWRI kota Tasikmalaya karena, mereka bukan lagi bagian dari lembaga PWRI. Sesuai SK pencabutan yang dikeluarkan pihak OKK DPP PWRI," pungkas Asep Setiadi. 

(Red) 

Post a Comment

أحدث أقدم