Penyerahan dan penandatanganan LPPD & LKPD Desa Margalaksana Tahun Anggaran 2024 Kepada BPD Telah Dilaksanakan
Kabupaten Tasikmalaya, Sukaraja, kabardesanews.com- Laporan pertanggungjawaban akhir tahun Pmerintahan Desa itu merupakan barometer suatu desa yang transparan, publikasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD) dan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa (LKPD) memiliki peran sentral dalam mendukung tranparansi, akuntabilitas dan partisipasi Masyarakat dalam proses pengelolaan desa.
Begitupun yang dilakukan Pemerintah Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan penyerahan dan penandatanganan berkas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah desa (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada BPD Desa Margalaksana di aula kantor Desa pada Kamis (27/03/2025).
kegiatan tersebut dihadiri Ketua BPD dan anggota, Kepala Desa Maraglaksana, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, LPM, DMI, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, Babinsa, bhabinkamtibmas, para ketua RT, RW dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Margalaksana Jaja Hidayat, S.Pd., menyampaikan beberapa program tahun anggaran 2024 yang sudah dikerjakan /direalisasikan, undang-undang nomor 6 tahun 2024 tentang Desa menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran dan kebijakan desa, untuk itu, guna memastikan pemerintahan desa berjalan efektif dan efisiens serta sesaui dengan visi misi desa dan prinsip demokrasi, maka daritu Pemerintahan Desa Margalaksana telah merinci setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa dan telah diserahkan kepada BPD, insyaallah Pemerintahan Desa Margalaksana selalu melakukan dan melaksanakan penggunaan anggaran sesaui usulan masyarakat yang sudah masuk RKPDes dan APBDes," ujarnya.
selain itu, warga masyarakat dapat lebih memahami dan mengawasi penggunaan sumberdaya serta harus mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif ditingkat lokal atau lingkungan," kami menyerahkan berkas dokumen dan lampiran LPPD dan LKPD kepada Badan Permusyawatan Desa ( BPD) semoga yang sudah Pemdes lakukan sesaui harapan warganya, namun setiap insan selalu ada kekurangan untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya, semoga Desa Margalaksana semakin maju, dan meningkatkan perbaikan di Desa Maraglaksana, "tambah Kades Jaja.
Ketua BPD Margalaksana Warya Wardana menyampaikan semua rincian secara global baik anggaran dari pusat, provinsi, kabupaten serta PADes dan lainnya, oleh BPD di sampaikan kepada publik, BPD berpesan agar pemerintah Desa Margalaksana terus mengikatkan perbaikan dari setiap bidang dan memaksimalkan dari segi pelayanan apapun untuk kepentingan masyarakat.
Melalui berkas dokumen LPPD dan LKPD yang disertai lampiranya adalah refleksi dan bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa dalam kurun waktu 1 (satu ) tahun anggaran, laporan kepala desa yang wajib dan rutin mengenai pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKP Desa dan APBDES tahun 2024, apa saja kegiatan yang sudah dikerjakan/direalisasikan, berapa anggaran kegiatan dan berapa realisasi anggaran kegiatan semua itu harus disusun dan dilaporkan kepada BPD, "pungkas BPD.
"Alhamdulillah berkas laporan LPPD dan LKPD Desa Margalaksana tahun anggaran 2024 resmi diterima dan ditandatangani langsung oleh ketua BPD, dan kepala Desa, LPM, perwakilan Ketua RT dan RW, kegiatan dilanjutkan dengan buka bersama dan Tarawih berjamaah dengan semua peserta rapat, kebersamaan selalu diutamakan Pemdes Maraglaksana.
(red)