Diduga Praktek Penjualan BBM Jenis Pertalite Marak Di Kecamatan Sidomulyo, Dua 2 Ton BBM Oplosan Siap Edar APH Harus Segera Bertindak
Lampung Selatan, (Kabardesanews.com) - Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) oplosan jenis Pertalite semakin merajalela di wilayah Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Lebih gilanya lagi aktivitas ilegal ini diduga berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Sabtu (12/07/2025).
Pantauan awak media mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gudang geribik di belakang rumahnya yang berada di Desa Sidomulyo, gudang tersebut berisi puluhan jerigen diduga berisi Pertamax dan pertalite.
Saat mendatangi rumah AK guna untuk konfirmasi, yang bersangkutan tidak ada dirumah, yang ada hanyalah istrinya dengan menyebutkan Ak keluar ngantar minyak ke pelanggan.
Tidak sampai disitu, awak media konfirmasi lagi kepada AK melalui via telpon WhatsApp. Dia mengaku bahwa BBM diduga oplosan tersebut berasal dari seseorang berinisial R dari Bandar Lampung sebanyak 2 ton tadi malam.
Aktivitas semacam ini diduga bukan hanya terjadi sekali dua kali. Sejumlah warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya pun membenarkan bahwa rumah AK kerap menjadi tempat bongkar muat jerigen berisi minyak.
Mirisnya, dugaan bisnis ilegal ini seolah dibiarkan tanpa tindakan. Meskipun aparat kepolisian disebut mengetahui adanya aktivitas mencurigakan tersebut, namun hingga kini belum ada langkah hukum ataupun penindakan nyata di lapangan.
“Kalau dibilang polisi tidak tahu, ya sangat mustahil. Lokasinya kan jelas, di tengah-tengah pemukiman padat, di Perumahan Prumnas Sidomulyo Lama. Bahkan bukan cuma di situ saja, di desa lain di Kecamatan Sidomulyo juga diduga ada gudang minyak oplosan,” tambah warga lainnya.
Menanggapi hal ini, awak media mencoba menghubungi Kapolsek Sidomulyo IPTU Sugiyanto, SH, MH. Saat dihubungi via WhatsApp, tanggal 12 Juni 2025 beliau tidak memberikan jawaban.
Kini masyarakat menanti langkah konkret dari aparat kepolisian, khususnya dari jajaran Polsek Sidomulyo.
Dugaan penjualan BBM oplosan tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, namun juga sangat membahayakan motor warga masyarakat yang membeli BBM oplosan tersebut.
(jun)