Skandal Reklame Bodong di Karangmekar: Kontrak Misterius, Vendor Gelap Bernama A PT Mediatama Ikut Terseret!

.

🔥 Skandal Reklame Bodong di Karangmekar: Kontrak Misterius, Vendor Gelap Bernama A PT Mediatama Ikut Terseret! 🔥

Kab,Tasikmalaya (kabardesanews.com) – Polemik papan reklame raksasa yang berdiri di kmp Rancabakung, Desa Karangmekar, Kecamatan Karangnunggal, semakin menimbulkan tanda tanya besar. Investigasi Kabardesa News mengungkap adanya dugaan kuat praktik ilegal dalam pengelolaan lahan serta kontrak reklame tersebut.

Sejak pertama kali tiang reklame berdiri, pemilik lahan, keluarga Edi Kusumah, S.H., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima kontrak resmi maupun kompensasi tertulis. Lebih ironis lagi, pihak vendor yang mengaku dan disebut bernama A sejak 2018 hingga kini tidak pernah bisa menunjukkan identitas asli berupa KTP dan identitas perusahaan. Sikapnya yang berbelit-belit, kerap menghindar, dan bahkan berhenti membayar kompensasi sejak masuk awal tahun 2020, semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor.

> “Kami sudah berulang kali menanyakan identitas perusahaan dan kontrak yang sah, tapi selalu kosong. Malah muncul dugaan manipulasi terkait pemutusan kontrak dengan PT HM Sampoerna,” ungkap Edi Kusumah kepada tim investigasi. Jum'at (05/09/2025).

Terakhir kali komunikasi sebelum telpon kami di blokir sejak tahun 2020, menurut penjelasan Edi, Aten sempat menyebut kontrak dengan PT HM Sampoerna sudah berakhir pada 2019. Namun, klarifikasi langsung ke pihak Sampoerna menunjukkan kontrak baru benar-benar berakhir pada 2021. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya penipuan dan penyembunyian informasi.

Nama besar PT Mediatama pun ikut terseret. Reputasi perusahaan ini disebut tercoreng akibat ulah oknum yang diduga bermain di balik pemasangan reklame bermasalah tersebut.

> “Perusahaan sebesar PT Mediatama seharusnya punya standar profesional. Tapi ulah oknum tidak bertanggung jawab itu justru menimbulkan kesan manipulatif bahkan berbau penipuan. Kami jelas dirugikan,” tambah Edi Kusumah.

Selain kerugian finansial ± selama enam tahun tanpa kompensasi, masalah keselamatan warga sekitar juga menjadi sorotan. Reklame raksasa itu rawan roboh dan bisa membahayakan pemukiman. Hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai pihak yang menanggung asuransi maupun yang akan bertanggung jawab hukum jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Atas kondisi ini, Edi Kusumah, S.H., mendesak Muspika Kecamatan Karangnunggal, Satpol PP, Dispenda, kantor pajak, serta instansi terkait lainnya untuk segera bertindak tegas.

> “Kalau reklame ini terbukti ilegal dan membahayakan, lebih baik segera dibongkar. Jangan menunggu jatuh korban akibat kelalaian pihak yang bermain,” tegasnya.

Kasus ini masih terus bergulir. Kabardesa News akan terus menelusuri siapa sosok sebenarnya di balik reklame misterius tersebut, sekaligus membuka apakah praktik serupa juga marak di daerah lain.

(E/TIM) 

Post a Comment

أحدث أقدم