Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Di Sukaraja, Barang Berharga Dan Uang Jutaan Rupiah Raib

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Wilkum Polsek Sukaraja

Kabupaten Tasikmalaya, (kabardesanews.com) - Modus para pelaku kejahatan dalam menjalankan operasinya banyak dilakukan dengan berbagai cara termasuk yang baru ini terjadi di Jln. Raya Sukaraja tepatnya Kampung Koleberes Rt. 016 Rw. 003 Desa Janggala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya dimana kejadiannya berupa tindak pidana pencurian dengan modus memecahkan kaca pada kendaraan, Senin (24/11/2025).

Tindak pidana pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini menimpa korban Euis Ratnaningsih seorang PNS dilingkungan pendidikan warga Perum Bumi Citra Pagaden Blok C. 11 Rt. 002 Rw. 013 Kelurahan Gunung Tandala Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.  

Kejadian tindak pencurian ini berawal dari korban Euis (56) yang hendak pulang mengajar dari SMPN 1 Sukaraja dengan mengendarai kendaraan R4 Honda Jazz dengan Nopol Z 1871 LD miliknya menyetor uang milik sekolah sebesar Rp. 42.000.000, ke Bank BRI Unit Sukaraja dengan memarkirkan kendaraan R4 miliknya di seberang kantor BRI unit Sukaraja lalu bergegas masuk dan membawa uang tersebut untuk disetorkan dengan meninggalkan barang berharga milik korban didalam mobil.

Setelah melakukan transaksi di Bank BRI yang tidak memakan waktu lama kemudian korban keluar hendak menuju mobil tetapi terkejut melihat kaca mobil miliknya bagian sebelah kiri sudah pecah dan mendapati barang-barang berharga dan uang milik korban sudah tidak ada yang diduga kuat telah diambil oleh pelaku pencurian yang mana pelaku pencurian melakukan aksinya dengan modus operandi memecahkan kaca mobil milik korban.

Menurut keterangan Kapolsek Sukaraja Kompol Puryono akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa namun korban mengalami kerugian sekitar sebesar Rp. 8.000.000, dimana dalam kejadian tersebut terduga pelaku berhasil membawa barang berharga milik korban berupa 1 buah ransel merk EIGER warna coklat yang berisikan : 1 buah dompet kulit merk Papilon warna sage dimana terdapat uang sejumlah ± Rp.1.000.000, 1(satu) buah STNK R4 merk Honda Jazz dengan Nopol :Z-1871-LG, 2buah SIM A dan C an.Pelapor,1 buah buku saku warna hijau, 2 buah kartu ATM dan 2 buah buku Tabungan Bank BJB KCP Sukaraja an.pelapor, 1(satu) buah kartu ATM BRI KCP Kawalu beserta buku tabungannya an.pelapor, 1(satu) buah kartu ATM BTN KCP Kota Tasikmalaya an.Pelapor, 1(satu) buah buku tabungan Bank Artha Sukaraja,1(satu) buah KTA PNS, 1(satu) buah kartu NPWP, 1(satu) buah kartu anggota PGRI, 1(satu) buah kartu MGMP Nasional, 1(satu) buah kartu tanda anggota Pramuka Kab.Tasikmalaya, 1(satu) buah kartu matahari, 1(satu) buah kartu Yogya, 1(satu) buah kartu EXSA Singaparna, 1(satu) buah kacamata warna hitam merk Rodenstok, 1(satu) buah dompet kain warna kuning yang berisikan uang ± Rp.4000.000,1(satu) buah dompet kain warna merah yang berisikan uang ± Rp.200.000,-(dua ratu ribu rupiah).

Kepolisian Sektor Sukaraja begitu menerima laporan dari korban langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan mengambil dokumentasi guna keperluan penyelidikan lebih lanjut juga meminta keterangan saksi-saksi dilokasi dari petugas security dan warga dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke satuan tingkat atas.

**(IK)**

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama