Makan Bergizi Gratis, Administrasi Masih Lapar: Dapur Ribut, Siswa Sempat Puasa Dua Hari
Kab. Tasikmalaya, Kabardesanews.com) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penopang pemenuhan gizi anak sekolah justru tersandung persoalan klasik: administrasi yang diabaikan, komunikasi yang longgar, dan kesepakatan tanpa bukti hukum.
Di Desa Karangnunggal, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya polemik mencuat setelah distribusi MBG untuk ±200 penerima manfaat siswa-siswi SD Sukasari sempat terhenti selama dua hari. Bukan karena anggaran tidak turun, dan soal keberatan, namun harus ikut system setelah konfirmasi ke jalur vertikal tingkat Kabupaten, akibat ketidak profesionalan koordinasi antara pihak Dapur Gembira dan Dapur Cinta II yang sejak awal tidak membangun kesepakatan secara tertulis. Dan pihak dapur Cinta II baru berjalan dan menerima anggaran hari Rabu menurut kepala SPPG Yudha saat ditemui Kabardesanews.com, pada Kamis (05/02/2026).
Kesepakatan Lisan, Masalah Nyata dari penelusuran di lapangan, diketahui bahwa kerja sama antar dapur penyedia MBG hanya didasarkan pada kesepakatan lisan, tanpa dituangkan dalam MOU tertulis yang memiliki kekuatan hukum. Akibatnya, ketika muncul perbedaan tafsir, beban kerja, hingga potensi kerugian reputasi, tidak ada dasar otentik untuk menyelesaikan konflik secara profesional.
Situasi ini memancing reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komite SD Sukasari dan Ketua Komite Kecamatan, yang ikut menyampaikan statement demi menjaga kepentingan peserta didik agar tidak terus menjadi korban tarik-menarik kepentingan teknis.
SPPG: Bukan Anggaran tapi Sistemnya.
Selanjutnya, Dalam wawancara yang dilakukan pada Kamis pagi tadi, Billy dari Dapur SPPG Gembira menyampaikan bahwa persoalan ini seharusnya menjadi pembelajaran bersama, khususnya bagi penyelenggara dapur MBG agar tidak menyepelekan aspek administratif.
Senada dengan itu, Kepala SPPG, Yudha, menegaskan bahwa masalah ini bukan soal anggaran yang tidak turun, melainkan soal sistem dan tata kelola.
“Ini bukan soal dana. Sistem yang mengatur. Harus ada kesepakatan tertulis terlebih dahulu, dituangkan jelas klausul hukumnya, jangan langsung melepas begitu saja , supaya semua pihak terlindungi, dan pelayanan ke siswa tidak terganggu,” tegas Yudha.
Anak Sekolah Jangan Jadi Korban Eksperimen
Terhentinya distribusi MBG selama dua hari menjadi catatan serius. Program yang membawa nama besar “bergizi” dan “gratis” tidak boleh dijalankan dengan mental coba-coba. Konsep boleh matang, tapi tanpa tertib administrasi, hasilnya tetap mentah.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh dapur penyedia MBG, khususnya sebelum berbicara lebih jauh soal asas pemerataan dan perluasan program.
Catatan Redaksi:
Kasus ini menunjukkan bahwa niat baik tanpa tata kelola yang rapi hanya akan melahirkan kegaduhan. Anak-anak sekolah berhak mendapatkan hak gizinya secara konsisten, bukan tergantung pada kuat-lemahnya kesepakatan lisan orang dewasa.
Administrasi bukan sekadar kertas. Ia adalah jaminan tanggung jawab.
**(Eddy R Kusumah, S.H)**