Polsek Sukasari Tindaklanjuti Warung Berkedok Tanaman Hias Diduga Jual Obat Terlarang

Polsek Sukasari Tindaklanjuti Warung Berkedok Tanaman Hias Diduga Jual Obat Terlarang
 
Kota Bandung, (kabardesanews.com) -  Peredaran obat-obatan keras dan terlarang yang diduga dijual secara bebas di wilayah Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Kamis (26/02/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua titik di wilayah Kecamatan Sukasari yang diduga menjadi lokasi peredaran obat-obatan keras tanpa izin. Salah satunya merupakan sebuah warung yang diduga berkedok sebagai penjual tanaman hias atau bunga.

Adapun obat-obatan yang dilaporkan diperjualbelikan antara lain Tramadol, Eximer, Yarindo, dan Trihexyphenidyl. Penjualan tersebut diduga berlangsung secara terbuka, bahkan pada siang hingga malam hari.

Masyarakat setempat mengaku telah melaporkan dugaan aktivitas tersebut kepada pihak berwenang, yakni Kepolisian Sektor Sukasari. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti keberadaan warung yang diduga menjual obat-obatan tanpa izin resmi.

Tim media kemudian melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, warung yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras tersebut saat ini telah ditutup.

Keberadaan lokasi tersebut sebelumnya menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi para orang tua. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa pembeli tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi juga remaja dan pelajar di bawah umur.

Sebagaimana diketahui, peredaran dan penjualan obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Tim Media Dimensi Keadilan menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal informasi terkait dugaan peredaran obat terlarang di wilayah Jawa Barat, guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

(RAHMAT)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama