Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD Tahun anggaran 2026 Pada Sidang DPRD
Pakpak Bharat Kabardesanews.com -Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Pakpak Bharat hari ini (22/06/2026).
Franc membacakan pidato nota pengantar ini dihadapan sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS.
Diawal pidatonya, Franc menjelaskan bahwa nota pengantar atas Ranperda inj secara umum menguraikan capaian kinerja keuangan Daerah.
Capaian-capaian makro pembangunan, capaian kinerja program maupin kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan pada Laporan Keuangan PertanggungJawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu yang lalu dan telah memperoleh rekomendasi dari Dewan yang terhormat, "jelas Bupati diawal pidatonya.
Bersadarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah menyatakan, bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan persetyjuan bersama atas Ranperda tersebut dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
**(Sapril s)**